Mei 22, 2017

Akhir Mei PDAM Lakukan SR MBR 10 Lokasi




Sungkowo
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID- Program hibah air minum PDAM Balikpapan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 2017, menggunakan mekanisme output based, maka diperlukan baseline survey sebelum dilaksanakan pengadaan SR.


Ketua pelaksana teknis MBR 2019, H Sungkowo saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, dalam waktu dekat atau pada akhir  Mei 2017, PDAM akan melakukan pemasangan sambungan rumah (SR).


"Untuk tahap pertama kita akan melakukan SR di 10 lokasi dengan total jumlah pemasangan SR 147, antara lain RT 38, 41, 24 di Perum Ramayana, RT 58 Puncak Permai, RT 87 Telindung, RT 30 Wono Agung Km 6, Strat 1 Kampung timur RT 10, Terminal Batu Ampar RT 64, Indra Kila RT 7, dan Srat 1 Kampung Timur RT 14," kata dia. 



Sebelum  SR  telah diselesaikan beberapa tahap seperti Baseline Survey dilakukan untuk mengetahui jumlah dan posisi penerima manfaat sebagai indikator input sebelum dilakukan pengadaan SR di daerah penerima hibah tersebut.


“Kami bersama konsultan telah melakukan baseline survey  program MBR 2017, dalam rangka mengambil dokumentasi dan titik koordinat terhadap seluruh calon pelanggan,” ungkapnya.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah dan  posisi penerima manfaat MBR PDAM Balikpapan serta untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat tersebut.


"Setelah kita melakukan baseline survey, kita akan melakukan kegiatan spot chek regional coordinator konsultan untuk wilayah yang menerima manfaat program MBR PDAM Balikpapan.  Kegiatan program MBR 2017 tersebut terbagi menjadi tiga tahap dari tiga kecamatan yang ada di Balikpapan. Antara lain Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Utara,". 


“Selain mengetahui jumlah dan posisi (distribusi) penerima manfaat, Baseline Survey juga dimaksudkan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat penerima manfaat dan kondisi pelayanan daerah penerima hibah. Kegiatan Baseline Survey dilaksanakan oleh Tim Konsultan Baseline yang disetujui oleh Ditjen PU,” tambahnya.


Adapun lingkup tugas tim konsultan baseline survey ini adalah Konfirmasi calon penerima manfaat yang belum tersambung dan terdaftar sebagai pelanggan PDAM,  Konfirmasi daftar pelanggan PDAM eksisting di wilayah pelayanan calon penerima manfaat yang diusulkan.


Survey kondisi sosial ekonomi dan kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat, meneliti kesesuaian calon-calon penerima manfaat dengan kriteria yang ada, memastikan bahwa daftar calon sudah didukung dengan survey kemauan menyambung.


"Menyusun laporan baseline survey yang berisi daftar kelayakan calon penerima manfaat.
Setelah baseline survey selesai akan dilaksananakan Kegiatan Verifikasi. Kegiatan Verifikasi akan dilaksanakan oleh Tim konsultan verifikasi yang disetujui oleh Ditjen Cipta Karya. Verifikasi dilakukan berdasarkan daftar penerima manfaat hasil baseline survey yang telah disetujui,” pungkasnya. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM