Mei 22, 2017

Soal Pembukaan Lahan di Kilang RU V, Komisi III : Pajak Ditarget Sebesar Rp 8 Miliar



Lembaran pajak untuk Pertamina dari Dispenda (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dipimpin Nazaruddin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan beserta anggota H Haris, H Danang Eko, Baharuddin Daeng Lala dan Mauliddin, melakukan peninjauan ke lokasi pembabatan hutan di kawasan kilang Pertamina RU V Balikpapan, Senin (22/5/2017).

Pertemuan antara Komisi III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dispenda dan Manajemen Pertamina RU V terlihat memanas antara Kepala DLH Suryanto dengan anggota Komisi III terkait pajak dan retribusi mineral batu bara bukan logam (minerba) atas penggundulan dari luasan lahan, sebanyak 1,1 juta meter kubik.

Selanjutnya Haris anggota Komisi III yang juga politisi Demokrat menuturkan, terkait masalah perizinan pembukan lahan tersebut sudah menyalahi aturan. Seharusnya izin dulu diselesaikan baru dilakukan pembabatan lahan. "Harus izin dulu, baru pembukaan lahan," tegas Haris.
 
Ia juga menyesalkan atas pernyatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menuturkan bahwa tidak harus mengurus izin dulu untuk dilakukan penggundulan lahan, dan permasalahan ini menjadikan pertemuan semakin memanas.

Saat dilakukan pertemuan antara Komisi III bersama DLH, ditargetkan sebanyak  1,1 juta meter kubik dengan nilai pajak sebesar Rp 8 miliar, ternyata dalam pertemuan tersebut pihak Pertamina RU V mendapatkan surat setoran pajak dari Dispenda hanya sebesar Rp 5 milliar,  itu pun belum disetor ke kas Pemkot. (ahe)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM