Penyerahan LKPj tahun anggaran 2016 |
PENAJAM,
KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam paser Utara (PPU) Yusran Aspar ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dalam rangka penyampaian nota penjelasan
dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap delapan raperda Pemerintah Kabupaten
PPU, penyampaian laporan
keterangan pertanggungjawaban
Kepala Daerah Tahun anggaran 2016 dan rapat paripurna penyampaian Jawaban pemerintah Kabupaten PPU terhadap lima Raperda Inisiatif
DPRD Kabupaten PPU, Kamis, (20/4/2017).
Dalam penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terhadap delapan raperda Pemerintah Kabupaten PPU Yusran Aspar menjelaskan bahwa dari hasil
kesepakatan antara badan legislasi DPRD dan tim legislasi pemerintah daerah
mengenai program legislasi daerah Tahun 2017, maka Pemerintah Daerah
menyampaikan delapan Raperda,
yang dipandang prioritas dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintah daerah, pembangunan
dan kemasyarakatan di daerah.
Suasana sidang paripurna DPRD PPU |
Dalam
kesempatan ini Yusran Aspar juga menyampaikan uraian secara garis besar ke
delapan Raperda oleh Pemerintah Daerah, yang penetapannya diharapkan dapat lebih mendorong untuk semakin meningkatnya pendapatan
asli daerah, pembangunan dan kesejateraan
masyarakat serta pelayanan publik yang semakin baik.
“Semoga
uraian tersebut, dapat membantu memberikan penjelasan awal untuk dapat
dimulainya tahapan berikutnya dalam mekanisme pembentukan produk hukum
peraturan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ harapnya.
Selanjutnya, dalam Pasal 71 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Oleh karena itu, untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut, pada hari ini kami akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2016, “jelasnya.
Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik lanjutnya, adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang di laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Oleh karenanya, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana (pertanian, perkebunan dan perikanan) serta penanggulangan kemiskinan.
”Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan
struktur keuangan daerah tahun 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara terealisasi sebesar Rp.1,289 triliun lebih dari target sebesar
Rp.1,425 triliun lebih atau mencapai 90,42%. Sementara Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terealisasi sebesar Rp. 216, 457 milyar lebih dari target sebesar Rp.
209,483 milyar lebih dari target pada Perubahan APBD tahun anggaran 2016 atau
mencapai 103,33%, “ bebernya.
Sementara itu Yusran Aspar dalam sambutannya pada penyampaian Jawaban pemerintah Kabupaten PPU terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU mengatakan ada lima Raperda inisiatif DPRD yang telah diajukan, yaitu tentang pembinaan pelaku agro bisnis dan pelaku agro industry, Raperda tentang perusahaan umum daerah benuo taka, Raperda tentang jaminan produk halal dan Raperda tentang surat keterangan kanah.
“Kami berpendapat bahwa, pada
dasarnya pengaturan Raperda ini,
merupakan penjabaran dari visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU Tahun 2005-2025. Yaitu “Terwujudnya Kabupaten PPU
yang berakhlak baik, mandiri, sehat dan sejahtera berbasis pada ekonomi
kerakyatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Para wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten PPU yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan kinerjanya sehingga dapat melahirkan ke-lima Raperda yang diajukan pada hari ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,“ pungkasnya. (Humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar