Demo warga menuntut dikembalikannya pelayanan Jamkesda |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID– Ratusan masyarakat Kabupaten Penajam
Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Kesehatan (AMUK) melakukan
demonstrasi menuntut dikembalikannya
Pelayanan Jaminan Kesahatan Daerah (Jamkesda) kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten PPU, Rabu (20/4/2017). Para pendemo yang telah berkumpul sejak pagi di
gedung Graha Pemuda tersebut, menunggu kehadiran para pimpinan daerah terutama
Bupati PPU, Yusran Aspar untuk memberikan penjelasan tentang pemberhentian Jamkesda di PPU.
Demonstrasi ini dilakukan di halaman Kantor DPRD PPU karena di waktu yang bersamaan bupati dan unsur FKPD sedang menghadiri rapat paripurna DPRD di gedung itu. Lama menunggu, pendemo terus melakukan orasinya namun bupati juga belum bisa menemui secara langsung para pendemo. Baru setelah Ishoma sidang Paripurna, Yusran Aspar dan jajarannya menemui para pendemo.
Dalam orasinya para pendemo ini menyampaikan tuntutan dan tidak terima jika bila Jamkesda dihentikan kemudian dialihkan ke BPJS.
“Kami tidak terima Jamkesda dihentikan masih banyak warga yang tidak mampu membayar iuran ke BPJS, percuma juga kami ikut perserta BPJS bayar tiap bulan tapi obat yang diresepkan dokter harus tetap kami tebus di luar, apa gunanya BPJS kalau begitu ini sangat murugikan, kami menolak kahadiran BPJS, ” tegas Siryoto-salah satu pendemo.
Bupati PPU Yusran Aspar yang didampingi unsur FKPD menemui AMUK kemudian menyampaikan dan memberikan penjelasan kepada pendemo tentang jaminan kesehatan itu.
“Kita tidak mungkin terus mempertahankan Jamkesda karena ini melanggar undang-undang, jika kita terus melanggar, kita akan mendapat sanksi dari pusat dan ini akan lebih memberatkan kita, tapi warga jangan ragu pecaya kepada saya, saya tidak ingin menzolimi masyarakat," kata Yusran.
"Untuk itu Jamkesda yang ada kita ganti namun program dan kegiatannya tetap jalan yang dikelola oleh dinas kesehatan, bahkan lebih sempurna karena saya akan membentuk satgas di rumah sakit. Nanti jika ada kendala masyarakat bisa melapor ke satgas, nanti satgas yang mengurusi. Yang masuk BPJS di bayar BPJS, yang tidak masuk BPJS akan dibayar oleh pemda. Tahun ini kita anggarkan Rp 15 miliar lebih dan dinas kesehatan ada anggaran Rp 1,5 miliar lebih untuk masa transisi peralihan ini. Saya jamin pelayanan ini lebih sempurna dan jika masih ada keluhan laporkan kepada saya,” tegas Yusran.
Ketua DPRD Nanang Ali juga menyampaikan bahwa masyarakat PPU mencari solusi berkaitan dengan layanan kesehatan menurutnya tidak muluk-muluk hanya meminta kesehatan yang dijamin oleh pemerintah.
“Masyarakat kita mencari solusi berkaitan dengan layanan kesehatan saya pikir masyarakat kita tidak muluk-muluk hanya meminta kesehatan yang dijamin oleh pemerintah, solusi telah disampaikan oleh bupati selama proses masa transisi peralihan ini jamkesda ke BPJS belum selesai sebaiknya bupati menunda dulu keputusan ini, sampai proses peralihannya terlaksana dengan baik, ini bukan persoalan yang besar ini pasti bisa kita selesaikan” kata dia.
Setelah mendengar tuntutan AMUK, Yusran diminta untuk menandatangani apa yang menjadi permintaan AMUK yaitu menolak BPJS, namun Yusran secara tegas menolak itu karena ini jelas melanggar undang-undang. Untuk memenuhi tuntutan AMUK terjadi dialog dan diskusi dan disepakati yang dibacakan sekretaris Daerah Drs Tohar, MM yang menyatakan pemerintah daerah menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten PPU di luar penduduk penerima PBI APBN dan peserta BPJS mandiri secara gratis. Memfasilitasi pasien ke rumah sakit rujukan menjadi bagian dari pelayanan kesehatan dan tidak dikenakan biaya. Persyaratan administrasi pasien sekurangnya-kurangnya menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Surat pernyataan ini ditandatangani Bupati PPU dan Ketua DPRD PPU. (Humas)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar