April 01, 2017

Pengelolaan Air Baku Kewenangan Pemkot



Gazali Rakhman : Daftar Tunggu 3.740 Pelanggan  

Gazali Rakhman
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ancaman krisis air yang menghantui Kota Minyak pada 2020 mendatang tidak dipungkiri PDAM. Perusahaan daerah itu mengakui, kurangnya ketersediaan air baku menjadi pokok masalah. Direktur Umum PDAM Tirta Manggar Balikpapan, Gazali Rakhman mengungkapkan, pihaknya siap mengelola dan menyalurkan berapa pun jumlah air baku yang disediakan pemkot.


Tetapi masalahnya saat ini, kebutuhan akan terus meningkat karena laju pertumbuhan penduduk semakin besar. Parahnya lagi, lanjut Gazali, peningkatan jumlah penduduk bukan karena faktor tingginya angka kelahiran. Namun dari besarnya jumlah warga migrasi atau pendatang. “Berapa banyak kami menyiapkan air baku, jika migrasi ini tidak bisa terbendung. Bagaimana pun akan tetap kurang terus,” kata Gazali , Rabu (29/3/2017).



Selain itu, faktor lainnya karena Balikpapan tidak memiliki sungai untuk membantu suplai air. Sedangkan jika hanya mengharapkan waduk yang hanya menampung air hujan, maka jumlah penampungan air tidak bisa diprediksi dengan pasti. Adapun waduk yang ada dan satu-satunya di Balikpapan saat ini adalah Waduk Manggar. Kapasitasnya 1.000 liter per detik.


“Sebagai pengelola, kami siap melayani semua masyarakat. Berapa jumlah air baku termasuk dari waduk yang disediakan pemkot akan kami gunakan maksimal. Namun wewenang untuk mencari alternatif air baku, baik dari desalinasi atau injeksi air tanah, semua itu keputusan pemkot,” ungkapnya. Gazali menyebutkan, hal yang tidak kalah penting, PDAM juga masih menunggu hasil Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA). Surat izin dari Dirjen Sumber Daya Air itu menyebutkan berapa besar air baku yang dapat diolah PDAM.


Ia bercerita, gagasan desalinasi air laut ini sudah muncul sejak 2014. Sebagai bentuk solusi dari sumber air baku alternatif. “Tapi ‘kan kita perlu lihat bagaimana respons pemkot dan masyarakat. Maka perlu melakukan diskusi publik.Kita dengar apa warga bersedia membeli air dari desalinasi itu. Kalau memang ada pasarnya, kami siap produksi. Kalau daftar tunggu sekitar 3 ribuan, berarti minat pelanggan masih besar,” tegasnya.


Dia mengungkapkan, keputusan penggunaan sumber air baku jelas wewenang Pemkot Balikpapan. Termasuk biaya harga jual air. Jika terjadi selisih harga tergantung pemerintah daerah siap atau tidak memberikan subsidi. Sebab hal itu tertuang dalam Permendagri Nomor 70 dan 71 Tahun 2016. Isinya mengatur tentang subsidi air minum, lalu perhitungan dan penetapan tarif air minum.


“Kami masih berusaha memenuhi kebutuhan air. Sementara ini, PDAM bisa melayani 76 persen dari seluruh jumlah penduduk Balikpapan. Padahal target Pemkot Balikpapan yakni 100 persen semua warga mendapatkan aliran air dari PDAM,” katanya. Berdasarkan data PDAM Balikpapan hingga Februari 2017, jumlah pelanggan PDAM tercacat sekira 96.370 sambungan rumah.


Sementara hitungan cakupan pelayanan berkisar 76,61 persen dari seluruh jumlah penduduk Balikpapan yakni 766.046 jiwa. Sedangkan daftar tunggu pelanggan mencapai 3.740 registrasi. Sehingga dengan angka tersebut, PDAM masih berusaha mencari jalan keluar agar krisis air baku tidak melanda Kota Beriman. Caranya dengan mencari air baku lebih banyak.


Misal dari bangun waduk dan sumber alternatif lain. Namun kembali lagi, keputusan untuk menyediakan air baku merupakan wewenang Pemkot Balikpapan. Gazali menegaskan, pihaknya tidak berhak memutuskan karena hanya bertindak sebagai pengelola. Tugas PDAM sekarang mengejar kekurangan target yang masih sekitar 24 persen tersebut. Namun angka itu tidak bisa jadi patokan karena 76 persen itu hanya mereka yang terdaftar sebagai pelanggan. Ada beberapa warga yang berada di perumahan memanfaatkan WTP.


“Sebenarnya kalau di Balikpapan, 90 persen sudah teraliri air bersih. Kemudian soal pemakaian air, Balikpapan sudah termasuk hemat. Warga mulai berfikir untuk menggunakan air dengan efisien. Sehingga pelayanan untuk warga lain juga terpenuhi. Saling membagi kebutuhan air,” tuturnya. itu mengungkapkan, salah satu alternatif lainnya adalah pola penggunaan air PDAM secara bersamaan.


Ibaratnya warga dapat menggabungkan kedua sumber air tersebut dalam keseharian. Seperti air PDAM hanya digunakan untuk kegiatan mandi cuci kakus (MCK). Sisanya untuk konsumsi air minum, masyarakat dapat beralih menggunakan air kemasan dan sebagainya,” tandasnya. (*/beny)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM