April 13, 2017

Pembaca Meter Ujung Tombak PDAM

Ada Keluhan, Harus Mampu Beri Penjelasan                                                                                                                    


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Petugas pembaca meter air PDAM merupakan ujung tombak PDAM Tirta Manggar Balikpapan, selain bertugas langsung mengunjungi pelanggan  PDAM untuk mencatat berapa air PDAM yang digunakan setiap bulannya, mereka juga harus paham hak dan kewajiban pelanggan.



Hal itu diungkapkan Kasubag Pembaca Meter PDAM Tirta Manggar, Sugiasri, di ruang kerjanya, Kamis (13/04/2017)



“Sebanyak 31 pembaca meter yang tersebar di 6 kecamatan di Balikpapan, sebagai ujung tombak PDAM Tirta Manggar," kata dia.




Menurut, Sugiasri ada 4 tugas pokok pembaca meter air, yaitu membaca meter air pelanggan sesuai jadwal yang ditetapkan dan sesuai pemakaian pelanggan dalam periode 1 bulan, pembaca meter akan melaksanakan tugas pembacaan setiap meter air pelanggan dengan estimasi waktu kurang lebi 2 menit, petugas pembaca meter debekali dengan alat baca berupa HP android yang akan digunakan untuk memoto setiap meter air pelanggan sesuai dengan kondisi saat pembacaan dilakukan, dan keempat, apabila terjadi kesulitan dalam melaksanakan tugas kedinasan dan kendala membaca meter air pelanggan sesuai pemakaian, maka angka dibuatkan angka estimasi sesuai aturan yang berlaku/pemakaian akan ditetapkan sama dengan pemakaian rata-rata 6 (enam) bulan terakhir.  


“Mereka harus mampu menjelaskan kepada pelanggan ketika mendapat keluhan, jangan sampai hanya bisa menulis stand awal dan stand akhir saja setiap bulannya. Padahal mereka yang lebih dekat dengan pelanggan karena terjun langsung ke lapangan mendatangi rumah-rumah pelanggan. Pembaca meter harus mampu menjawab sesuai aturan yang ada, baik masalah hak dan kewajiban pelanggan ataupun masalah lainya yang perlu diketahui pelangan itu sendiri,” harapnya. 




Dari 31 orang pencatat meter yang betugas 6 Kecamatan ini, melayani  96.594 pelanggan PDAM Tirta Manggar Balikpapan. ”Jika petugas tidak paham terhadap tugasnya akan berdampak terhadap kerugian secera keseluruhan, tidak hanya perusahaan saja yang dirugikan tapi para pelanggan juga akan merasa dirugikan,” tegasnya.



Sugiasri juga mengimbau kepada masyarakat (pelanggan PDAM), masyarakat dapat berperan serta dalam memberikan informasi ke PDAM jika menemukan indikasi ketidaksesuaian pemakaian atau pencurian air PDAM oleh oknum pelanggan maupun non pelanggan, seperti pipa bocor, meter air tidak normal atau macet. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM