Harus Mendapat Perlindungan Khusus
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Balikpapan sebagai salah satu Kota di Kalimantan Timur yang memiliki banyak peninggalan cagar budaya. Hal ini disebabkan karena perkembangan Kota Balikpapan yang memiliki sejarah panjang. Berawal dari penemuan minyak sebagai komoditas utama pada waktu itu, hingga berkembang menjadi kota industri dan menjadi bagian dalam sejarah perang dunia II. Perkembangan tersebut meninggalkan jejak sejarah yang hingga kini masih bisa disaksikan.
Salah satu peninggalan sejarah
tersebut ialah bunker. Berdasarkan data registrasi dan inventaris cagar budaya
Kota Balikpapan tahun 2010, terdapat 19 bunker yang merupakan peninggalan
Jepang. Lokasi bunker tersebut tersebar di berbagai kawasan di Kota Balikpapan.
Mukiran |
Warisan budaya dan alam adalah
salah satu aset tak ternilai dan tak tergantikan, tidak hanya untuk sebuah
bangsa, tapi kemanusiaan secara keseluruhan. Kerugian, misalnya karena
kerusakan atau hilangnya, dari salah satu aset yang paling berharga tersebut
merupakan kerugian bagi semua bangsa di dunia. Bagian dari warisan itu, karena
kualitas luar biasa mereka, dapat dianggap memiliki nilai universal luar
biasa.
"Dengan demikian objek tersebut layak memperoleh perlindungan khusus
terhadap bahaya yang semakin mengancam keberadaan warisan tersebut,” kata Kabid
Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukiran MM,yang ditemui di ruang kerjanya,
Kamis (13/04/2017).
Langkah berikutnya cagar budaya
itu harus diperkenalkan ke masyarakat agar mereka tahu arti dan makna
cagar budaya yang ada di Balikpapan.
"Untuk lebih jelasnya nanti kita pasang papan nama Cagar tersebut dan kita
cantumkan tanggal dan siapa yang membuat cagar itu. Selain itu kita
berupaya juga melakukan informasi ke sekolah-sekolah melalui MKS dan K3S, kita
buat brosur dan juga mengadakan pertemuan dengan para guru dan siswa kita
lakukan sosialisasi untuk memperkenalkan apa itu cagar budaya yang ada di
Balikpapan,” ucap Mukiran.
Kembali dikatakannya, ada 111 cagar budaya yang sudah dibuatkan SK Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. "Untuk Juru Pelihara (Jupel) baru ada
24 orang tentunya masih kurang, kami akan membentuk tim ahli cagar
budaya, fungsinya tim ahli ini nantinya bisa menentukan bahwa ini layak atau tidak layak. Apabila ada
kerusakan cagar budaya yang harus bertanggung jawab itu tadi tim ahlinya,” ujarnya lagi.
Harapan Mukiran dengan adanya cagar
budaya ini salah satu tempat menambah ilmu untuk anak didik. "Cagar
budaya ini mari kita lestarikan, kita rawat, kita bersihkan jangan sampai dirusak
oleh orang-orang tak bertanggung jawab," tegasnya. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar