April 14, 2017

111 Cagar Budaya Balikpapan Sudah Ada SK Wali Kota


 Harus Mendapat Perlindungan Khusus 


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Balikpapan sebagai salah satu Kota di Kalimantan Timur yang memiliki banyak peninggalan cagar budaya. Hal ini disebabkan karena perkembangan Kota Balikpapan yang memiliki sejarah panjang. Berawal dari penemuan minyak sebagai komoditas utama pada waktu itu, hingga berkembang menjadi kota industri dan menjadi bagian dalam sejarah perang dunia II. Perkembangan tersebut meninggalkan jejak sejarah yang hingga kini masih bisa disaksikan.


Salah satu peninggalan sejarah tersebut ialah bunker. Berdasarkan data registrasi dan inventaris cagar budaya Kota Balikpapan tahun 2010, terdapat 19 bunker yang merupakan peninggalan Jepang. Lokasi bunker tersebut tersebar di berbagai kawasan di Kota Balikpapan. 



Mukiran
Warisan budaya dan alam adalah salah satu aset tak ternilai dan tak tergantikan, tidak hanya untuk sebuah bangsa, tapi kemanusiaan secara keseluruhan. Kerugian, misalnya karena kerusakan atau hilangnya, dari salah satu aset yang paling berharga tersebut merupakan kerugian bagi semua bangsa di dunia. Bagian dari warisan itu, karena kualitas luar biasa mereka, dapat dianggap memiliki  nilai universal luar biasa.  

"Dengan demikian objek tersebut layak memperoleh perlindungan khusus terhadap bahaya yang semakin mengancam keberadaan warisan tersebut,” kata Kabid Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukiran MM,yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/04/2017). 


Langkah berikutnya cagar budaya itu  harus diperkenalkan  ke masyarakat agar mereka tahu arti dan makna cagar budaya  yang ada di Balikpapan. "Untuk lebih jelasnya nanti kita pasang papan nama Cagar tersebut dan kita cantumkan tanggal dan siapa yang membuat cagar itu. Selain  itu kita berupaya juga melakukan informasi ke sekolah-sekolah melalui MKS dan K3S, kita buat brosur dan juga mengadakan pertemuan dengan para guru dan siswa kita lakukan sosialisasi untuk memperkenalkan apa itu cagar budaya yang ada di Balikpapan,” ucap Mukiran. 


Kembali dikatakannya,  ada 111 cagar budaya yang sudah dibuatkan SK Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. "Untuk Juru Pelihara (Jupel) baru ada 24 orang tentunya masih kurang, kami akan membentuk tim ahli cagar budaya, fungsinya tim ahli ini nantinya bisa menentukan  bahwa ini layak atau tidak layak. Apabila ada kerusakan cagar budaya yang harus bertanggung jawab itu tadi tim ahlinya,” ujarnya lagi. 


Harapan Mukiran dengan adanya cagar budaya ini salah satu tempat menambah ilmu untuk anak didik. "Cagar budaya ini mari kita lestarikan, kita rawat, kita bersihkan jangan sampai dirusak oleh orang-orang tak bertanggung jawab," tegasnya. (beny)       
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM