April 09, 2017

Indonesia Bukan Negara Agama

KABARKALTIM.Co.Id. - Bangsa Indonesia diingatkan bahaya gerakan radikalisme. Gerakan ini dinilai sangat berpotensi membawa Indonesia menjadi negara agama. Kondisi yang dihadapi saat ini diperparah oleh sikap pragmatis sejumlah politisi, yang justru dekat dan memanfaatkan kelompok radikal untuk mewujudkan tujuan pragmatis mereka, yakni merebut kekuasaan.

Untuk itu, seluruh elemen bangsa perlu menyadari bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Para pendiri bangsa menyepakati Indonesia sebagai negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif saat berbicara dalam seminar dan lokakarya bertema "Indonesia di Persimpangan: Negara Pancasila vs Negara Agama", di Jakarta, Sabtu (8/4).

Demikian penegasan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, dalam
seminar dan lokakarya (semiloka) bertema “Indonesia di Persimpangan: Negara Pancasila versus Negara Agama”, di Jakarta, Sabtu (8/4) pagi.



Menurut Buya Syafii, kondisi saat ini tak bisa terlepas dari masih adanya kesenjangan sosial di Tanah Air dan dunia. Manakala kesenjangan makin berjarak, muncul ideologi yang disebutnya Arabisme sesat jalan.

“Ideologi ini seperti ISIS (gerakan negara Islam Irak dan Suriah atau yang juga dikenal gerakan negara Islam atau Islamic States/IS). Ini yang bisa membuat Indonesia sebagai negara dengan dasar Pancasila, bisa menuju menjadi negara agama.

“Lelah sebenarnya kalau negara kita yang sehebat ini, sebesar ini, tetapi terpecah. Apalagi, sesama Muslim saling hujat. Coba saudara bayangkan, Suriah sudah hancur, Irak, Libia, Mesir juga tidak karuan,” tandasnya.

Seandainya Pancasila secara masif diamalkan, menurut Buya, tidak ada lagi persoalan kesenjangan yang mengakibatkan suburnya paham radikalisme di Tanah Air. Hal ini sekaligus menjauhkan Indonesia dari kehancuran, sebagaimana terjadi di sejumlah negara Islam di Timur Tengah.

Sikap Politisi

Syafii menyayangkan situasi kebangsaan justru diperparah dengan sikap dan perilaku politisi. Dia menegaskan, politis tidak bisa diharapkan ikut mengatasi ancaman ini. Menurutnya, ada sejumlah politisi yang dekat dan memanfaatkan gerakan radikalisme untuk mewujudkan kepentingan pragmatis mereka. “Cara berpikir mereka sebagian besar masih sangat pragmatis atau bahkan berteman dengan radikalisme,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu melawan radikalisme. Perjuangan ini bisa dilakukan dengan mengamalkan Pancasila sepenuhnya.

Di sisi lain, dia juga meminta Polri agar tidak kalah oleh kehadiran kelompok-kelompok radikal, yang sejatinya jumlahnya tidak banyak. “Saya beberapa kali kirim SMS ke Kapolri, negara tidak boleh kalah. Saya katakan, keluhan di semua negara Islam itu silent majority. Kita masih jauh dari Suriah, tetapi kalau tidak hati-hati bisa terjadi. Sekarang ada kelompok sempalan yang tidak mendukung Pancasila (jumlahnya) cuma kecil. Jadi, polisi dan tentara harus jeli melihatnya. Kalau politisi yang di Senayan, ini agak sulit,” ujarnya.

Dalam pandangan Syafii, selama lebih 70 tahun Indonesia merdeka, kesenjangan sosial dan ekonomi justru semakin tajam. Hal ini sebagai konsekuensi lemahnya pengamalan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebaliknya, pragmatisme semakin merajai dalam setiap elemen masyarakat.

“Sekarang sudah 70 tahun kita merdeka. Kesenjangan sosial dan ekonomi kita semakin tajam. Pancasila yang teratas Ketuhanan yang Maha Esa. Sila kelima Keadilan Sosial. Itu sudah luar biasa. Tetapi itu masih menggantung di awan, terutama sila kelima. Dalam kenyataan rakyat kita masih bergumul dengan berbagai persoalan,” ujarnya lagi.

Untuk itu, lanjutnya, kunci mengatasi berbagai masalah kebangsaan adalah pengamalan Pancasila, terutama sila kelima. Hal ini mengingat persoalan di Tanah Air muncul karena adanya kesenjangan.

“Jujur atau tidak kita membela bangsa ini? Sungguh atau tidak kita membela negara ini? Jangan dibuat-buat, harus datang dari dalam hati. Jangan memakai topeng lagi. Topeng itu berkeliaran di mana-mana. Mereka seolah bagian dari masyarakat kita, namun sangat merusak suasana kebangsaan kita,” tandasnya.

Pendidikan Pancasila

Secara terpisah, Ketua PB Nahdlatul Ulama (NU) Marsudi Syuhud menjelaskan, ada tiga model relasi antara agama dan negara. Pertama, model pemisahan antara agama dan negara, seperti yang dijalankan di Amerika Serikat. Kedua, model negara yang menyatu dengan agama seperti yang terjadi di Timur Tengah. Ketiga, model tengah, seperti yang terjadi di Indonesia.

“Indonesia didirikan oleh pejuang bangsa yang disepakati dengan nilai-nilai universal agama, lantas diturunkan menjadi kultur budaya, kemudian diangkat menjadi dasar negara yaitu Pancasila. Ini berbeda dengan yang di Timur Tengah, di mana negaranya saja sudah menunjukkan agama,” jelasnya.

Menurutnya, adanya gerakan yang masif untuk membentuk negara agama, karena mereka tidak memahami Pancasila. Untuk itu, perlu ada edukasi agar paham Pancasila dihidupkan kembali.

“Anak sekolah harus ada pelajaran pendidikan Pancasila. Ini yang harus dihidupkan kembali paham dasar negara pada generasi bangsa,” jelasnya.

Mantan Sekjen PBNU ini juga menegaskan, pihaknya akan meminta pemerintah untuk membuat anggaran khusus untuk mengedukasi kembali paham Pancasila. “Kita harus memulai dari sekarang, daripada rusak seperti Timur Tengah,” ujarnya.

Dia mengingatkan, banyak aturan hukum yang sejatinya turunan dari ajaran agama. “Ajaran agama ini sejatinya yang menjiwai sebuah aturan perundangan. Misalnya, korupsi itu dilarang dalam agama apapun. Jadi ini semangatnya sudah benar. Lalu untuk apa lagi menuntut negara agama,” tandasnya.

Sumber: Suara Pembaruan
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM