Adapun test yang wajib di lakukan para casis meliputi tes mata,tes gigi,tes THT,tes tekanan,tes berat badan.Dalam tes tersebut selain disaksikan langsung oleh pengawas internal juga dari pengawas eksternal.Dalam pengawasan itu sendiri di tekankan oleh Kapolda Kaltim Irjen.Pol.Safaruddin,untuk tidak ada yang namanya kecurangan,kolusi serta nepotisme,semua harus di lakukan dengan terbuka,transparan dan akuntabel.Saat tim kabar kaltim menemui Kepala dokter Kapolda Kaltim,Triawan Marsudi menuturkan,"Memang pihak kami melakukan tes kesehatan ini di lakukan secara transparan dan menggunakan alat media elektronik agar para siswa bisa secara langsung mengetahui hasil dari tes ini."
Dalam hal tes casis ini merujuk pada peraturan Kapolri 2016 ini yang mengacu tentang rekrutment pemeriksaan pembentukan casis yang berkualitas.
"Pihak kami dari tahun ke tahun selalu melakukan perubahan dan renovasi alat pendeteksi tes bagi para casis yang bisa langsung memberikan hasil penilaian agar casis tidak bertanya tanya tentang di mana letak dan sebab casis itu tidak lulus dan juga memudahkan para pengawas internal dan eksternal untuk bisa melihat langsung hasil tes tersebut,pokoknya pihak kami akan memberikan yang terbaik",tutup Triawan Marsudi. (tris).
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar