Kondisi Jl Yos Sudarso Sangatta. (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Bupati
Ismunandar menyatakan, trotoar Jl. Yos Sudarso Sangatta tak sesuai standar yang
ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub). Standar trotoar sesuai ketentuan Dishub seharusnya di batas trotoar dengan badan
jalan, bagusnya menyiku. Trotoar lebih tinggi daripada badan jalan.
“Dahulu
ketika dibangun trotoar jalan Yos Sudarso, ada warga setempat yang protes.
Katanya, kalau trotoar ikuti standar Dishub, kendaraannya susah naik parkir di
trotoar. Sehingga bentuk trotoar yang ada saat ini tampak nyaris rata,” terang
Ismunandar pada momentum tepat usai pimpin rakor tertutup untuk media di ruang Meranti,
Sekretariat Kabupaten Bukit Pelangi, Senin (6/3/2017).
Bangunan
trotoar Jl Yos Sudaso sebelah kiri dari Bontang menuju Sangatta Baru tampak
megah. Karena trotoar itu dipasangi kramik. Bangunan trotoar itu, juga sempat
mendapat kritikan sebagian masyarakat. Karena mereka itu menilai pemasangan
kramik pada trotoar jalan tersebut terlalu mewah. Makanya, trotoar jalan Yos
Sudarso sebelah kanan dari arah Bontang ke Sangatta Baru, tidak lagi dipasangi
kramik, tapi hanya dicor semen krikil saja.
Rakor bahas infrastruktur (baharsikki/kk) |
“Bukan
aneh, tapi mengikuti kemauan masyarakat. Sehingga trotoar jalan Yos Sudarso ada
dikramik, dan ada pula yang tidak dikramik,” papar bupati Kutim ketika ditanya
awak media dalam jumpa pers terkait bangunan infrastruktur jalan utama dalam
kota Sangatta.
Terpisah,
warga Sangatta yang mengaku bernama Rahmat menilai pembangunan trotoar Jl Yos
Sudarso tidak aman bagi pejalan kaki. Pasalnya, trotoar jalan yang aman bagi
pejalan kaki menurut Rahman, adalah
bentuknya tidak seperti trotoar Jl. Yos Sudarso Sangatta. Mulai dari Sabang
sampai Merauke, bahkan belahan dunia mana pun kalau namanya trotoar jalan harus
ada semacam pembatas. Biar pejalan kaki merasa aman melintasi trotoar, karena
kendaraan yang melintas itu, bannya tidak bisa naik ke trotoar. Jadi trotoar Jl
Yos Sudarso Sangatta memang kontroversial. Tortoar yang dipertentangkan belah
pihak yang beda kepentingan.
“Kalau misalnya, tapi mudah-mudahan tidak
terjadi. Tiba-tiba ada kendaraan nyosor tabrak orang yang sedang jalan kaki di
trotoar. Siapa yang salah? Sudah pasti bukan hanya pengendara tapi karena
kondisi trotoar itu memberi ruang yang tidak sefti (safety) terhadap pejalan
kaki,” pungkasnya. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar