oleh : Drs Priyo
Suwarno
Priyo Suwarno |
Seperti dewartakan kantor berita resmi China, Xinhua untuk melindunghi negara dan warganya dari kejahatan siber,
pemerintah China tahun 2017 menginvestasikan 100 miliar yuan atau USDollar 14,6
juta setara Rp Rp18,9 triliun untuk mendukung pengembangan sektor teknologi
informasi, khususnya internet.
Kabinet China mendukung rencana pemerintah untuk membantu mengubah China
menjadi pemain utama dalam teknologi internet, seperti dikutip Reuters,a
Minggu (22/1/2017). Sebelumnya, pemerintah China menyatakan akan menginvestasikan
1,2 triliun yuan sekitar Rp 2000 triliun selama kurun 2016-2018 untuk membangun
infrastruktur informasi.
Mengapa? China siap memulai proyek baru Quantum Ruang Satellite (Quess). Kini, negeri Tirai Bambu itu sudah menjadi pemimpin dunia dalam teknologi komunikasi kuantum dengan cara meluncurkan satelit komunikasi kuantum. Satelite ini menjadi landasan perangkat mutakhir sekaligus senjata strategis bagi kekuasaan Cina di seluruh dunia. Lebih dari itu komputasi kuantum ini mempunyai kemampuan security hebat --yang konon-- tidak mampu diterobos oleh hacker/cracker manapun (uncrackable).
Mengantisipasi itu, pemerintah Amerika Serikat bekerja sama dengan Quantum Artificial Intelligence Lab yang diinisiasi oleh Google, badan antariksa Amerika Serikat NASA, dan Universities Space Research Association, melakukan pembaruan perangkat komputer kuantum mereka sehingga menjadi super kuat.
Quantum Artificial Intelligence Lab mengumumkan bahwa mereka telah meneken perjanjian untuk menginstal D-Wave 2X, sebuah prosesor komputer kuantum yang dirilis awal tahun ini 2015. Dengan kekuatan 1.000 qubit (quadraliun bit = 1000 X giga bit), mesin ini mampu membuat komputer menjadi paling kuat dari komputer kuantum sejenis.
Komputer hanya dapat beroperasi pada suhu sangat dingin. Suhu standar untuk mesin komputer D-Wave 2X harus berada kurang dari 15 milikelvin atau minus 273 derajat celcius. Suhu ini jauh lebih dingin dibandingkan di luar angkasa.
Kedua Negara adikuasa bidang teknologi it uterus
berpacu, berperang, saling medahului dan saling mengintip kekuatan lawannya
agar tidak ketinggalan. Indonesia berada di antara dua kutub raksasa ini, dan
tentu saja Indonesia tidak memiliki kendali atas kekuatan itu.
***
Indonesia adalah konsumen hebat teknologi internet.
Berdasarkan penelitian Asosiasi Penyenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
2016, menunjukkan bahwa jumlah pemakai internet Indonesia mencapai 132,7 juta
dari jumlah penduduk sebesar 256,2 juta. Posisinya peringkat empat dunia.
Dari angka itu sebanyak 89,9 juta (67,8 %)
menggunakan smartphone, 19,5 juta (14,7%) mengakses lewat komputer/ PC, 16,7
juta (12,6%) menggunakan laptop, 5 juta (3,8%) menggunakan perangkat tablet.
Jadi tugas polisi saat ini menjaga keamanan dan
penegakan hukum bagi 256,2 juta penduduk Indonesia yang mana sebanyak 132,7
juta diantaranya adalah pengguna internet. Polisi mempunyai arena baru berupa
tantangan besar dan tidak terbatas yaitu kejahatan dunia maya.
Apa yang terjadi? Mari kita tengok beberapa kasus
yang sudah mulai bermunculan. Misalnya Carding.
Orang membobol bank tidak perlu
lagi malam hari membawa linggis menerorongi tanah agar bisa menggondol peti
besi milik bank. Cukup menggunakan kartu ‘aspal’ yang sudah diprogram, maka
pelaku bisa menguras uang milik nasabah. Meski sudah dilakukan pengetatan
keamanan cyber, toh masih saja terjadi pembobolan dana nasabah di bank.
Kehadiran internet selain memudahkan komuniskasi
juga membawa limbah persoalan yang semakin massif, karena hacekr sudah
menemukan celah keamanan smartphone yang menggunakan sidik jari, hacker bisa
membobol hp lewat baterai, fitur games dan semua aplikasi yang hamper semua
bisa dibobol.
Hacker juga bisa kacaukan jadwal penerbangan,
membuat macet mobil, merusak jaringan ATM, atau mencuri data kependudukan demi
kepentingan bisnis atau kejahatan. Bahkankan LastPas yang selama ini dikenal
sebagai protokol keamanan internet saja sudah bisa dijebol.
Kemarin masih segar di ingatan kita, 29 Juli 2014, Wikileaks memasukkan sejumlah nama dalam
daftar perintah cegah penyidikan atas dugaan kasus korupsi, yang di dalamnya
antara lain adalah Presiden SBY dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
TNI
juga baru saja merilis sejumlah masalah besar yang sedang dihadapi Indonesia
ketika harus menghadapi proxy war,
dimana ada perang tetapi kita tidak bisa melihat siapa dan apa musuh kita.
Indonesia
sedang dibanjiri hoax, misalnya isu
rush bank, isu SARA, berita bohong, pensitaan yang berseliweran di setiap saat.
Ini semua menjadi tanggung jawab politisi untuk melakukan pengamanan. Inilah
faktanya polisi harus berhadapan dengan kriminal di dunia nyata dan dunia maya.
***
Begitu
luar biasa tantangan Polri sekarang dan masa mendatang. Melindungi seluruh
rakyat Indonesia dari kejahatan nyata dan kejahatan melalui dunia maya.
Persoalannya apa yang sudah dilakukan?
Nah untuk mengatasi dan menanggulangi serangan cyber crimet, Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) mengirimkan 15 personelnya ke Tiongkok, Senin
(12/9/2016). Ke-15 personil yang diberangkatkan ke Tiongkok, terdiri dari
Bareskrim Mabes Polri, Polda Sumatera Utara, Polda Bengkulu, Polda Sumatera
Selatan, Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DI
Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Kalimantan Barat, Polda
Sulawesi Tengah, dan BNNP Kalbar untuk mengikuti misi hubungan international di
Changsa, Provinsi Hunan, Tiongkok.
Indonesia memang tidak henti-hentinya membuat dunia tercengang, Salah satunya yang membuat dunia menggeleng-gelengkan Kepala Adalah jumlah personel yang menangani kejahatan Cyber di Indonesia. Menurut Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya pada akhir tahun 2015 Polri hanya mempunyai 18 orang untuk menangani perkara siber terbesar di dunia. Bandingkan dengan Tiongkok, saat sudah memperkerjakan 18.000 orang polisi siber.
Polri sekarang sudah punya dan
mengembangkan Cyber Patrol yang bisa mengawasi penggunaan telepon pintar se
Indonesia.
Sejumlah kejahatan di Medsos sudah berhasil diungkap oleh
Cyber Patrol milik Polri. Kusus sebaliknya untuk kampanye negatif sepanjang
dibuktikan punya data dan fakta, penggunaan medsos yang semakin sering terjadi.
Syukur pula, Kepolisian RI segera membentuk Direktorat Cyber Crime yang
berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. Usulan dibentuknya direktorat
baru itu nampaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Direktorat
Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim seiring dengan meningkatnya kejahatan
di dunia cyber. Direktorat ini bertugas melakukan law enforcement
terhadap kejahatan hukum dunia cyber. Polri melakukan pengembangan
kapasitas dengan perubahan struktur baru yang dari Subdit menjadi Direktorat.
Dengan demikian penyidiknya bertambah, anggarannya juga bertambah bisa
setingkat direktorat.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur
mengaku sudah memberikan izinnya untuk Subdit Cyber menjadi Direktorat Cyber
Crime di bawah Bareskrim Polri.
Tugasnya
lebih berat dari penanganan kejahatan konvensional di dunia nyata. Kejahatan
jenis ini semakin mencekam dan mengancam dunia. Oleh karena itu kita semua
menyadari Polri perlu membentuk ‘pasukan siber’ untuk menangan kejahatan
semacam ini lebih jelas dan lebih serius. Tetapi seserius apapun yang dilakukan
Polri, akan menjadi tidak sia-sia manakala masyarakat tidak mendukung bahkan
mengumbar nafsu untuk mengunkana internet sebagai alat kejahatan.
Sebalaliknya,
masyarakat mempunyai kontribusi besar untuk menangkal dan menghilangkan
kejahatan siber, hanya dengan mengubah (turn
back) semua program dan aplikasi yang tertanam dalam otak dan batin kita
agar tidak mengarah kepada tindakan kriminal. Mengapa karena semua kejahatan
Anda lewat digital tidak akan pernah
bisa terhapus. Mudah bukan! (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar