Maulana : H Norman Diminta Mediasi ke Pemilik Armada
Rapat Kalung Mas dengan Dishub Kaltim |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Permasalahan
rancunya managemen CV Kalung Mas taksi
dengan para pemilik armada, hingga saat ini tidak ada titik terang. Kesimpulan hasil rapat
Selasa (7/3/2017) bertempat di ruang rapat utama Dinas Perhubungan
Provinsi Kalimantan Timur, dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat 23/2/2017 lalu, membahas permasalahan internal perusahaan taksi argometer CV
Kalung Mas tahap II, disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.Forum
sepakat untuk memberi waktu kepada CV Kalung Mas menyelesaikan masalah internal
perusahaan dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari sekarang
2.Pemerintah akan
mempelajari PM 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan
dimaksud. Kesimpulan ini diketahui Pimpinan Rapat. Kepala Dinas Perhubungan
Kaltim Ir H Salman Lumaindong MM di Samarinda, Selasa (7/3/2017).
Dishub
Kaltim memberikan peluang kepada pemilik CV Kalung Mas taksi H Norman melakukan
mediasi kepada Pimpinan Kalung Mas Taksi Balikpapan, dan para pemilik armada Kalung Mas serta mitara kerja selama dua minggu terhitung sejak kelaurnya
surat kesimpulan ini,”kata Maulan salah satu pemiliki aset angkutan argometer.
Pemilik armada dalam jumlah banyak, Maulana menjelaskan, H Norman menanggapi dan menyarankan kepada pemilik kalau
mau memundurkan diri dari CV Kalung Mas H Norman mempersilakan asal tidak mengurangi trayek
yang ada sebanyak 198 unit.
"Inilah masalah tidak sepakatnya dengan
pemilik karena pemilik sudah membeli mobil plus trayek dan pemilik memiliki
bukti-bukti tersebut,” tegas Maulana yang mewakili para pemilik armada lainnya.
Sementara Dishub
Kaltim menegaskan, bisa mengambil tindakan tergas terhadap
perusahaan yang tidak mampu menjalankan operasionalnya dengan
sebaik-baiknya. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar