Tim DPD RI sama Kemendagri berada di Kantor Bupati Kutim. (baharsikki/kk) |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Pemekaran Kabupaten Kutai Utara (Kutara) dari induk Kabupatten Kutai Timur (Kutim) benar-benar komoditi politik pada Pilkada Kutim 2015 silam. issu santer tersebar baik dari kalangan pengusaha, rakyat dan pejabat Pemkab Kutim menyatakan, tahun 2017 ini, Kutara mudah-mudahan dibentuk menjadi kabupaten daerah otonomi baru (DOB). Rasa-rasanya sudah di depan mata, tapi faktanya, ternyata masih jauh.
Pernyatakan di atas terbantahkan setelah anggota DPD RI Muhammad Idris bersama Kepala Pusat Penelitian Pembangunan dan Keuangan Kementerian Dalam Negeri Indra Jaya bertandang di Sangatta, Rabu siang (29/3/2017).
Pemekaran Kutara belum masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Itu benar menurut Muhammad Idris. "Apa yang dikatakan gubernur Kaltim, itu ada benarnya," terangnya.
Karena, 172 calon DOP se-Indonesia masuk prolegnas, dan Kutara belum termasuk di dalamnya. Oleh karena itu kedepan perlu usaha nyata lagi guna merealisasikan Kutara sebagai DOP. Jangan sampai pemekaran Kutara 'mimpi' bersambung. Usulan Kutara menjadi DOP masih punya kekurangan. Yaitu, ada persetujuan gubernur Kaltim dengan DPRD Kaltim.
"Kalau dari DPD RI menyatakan, Kutara layak dibentuk jadi kabupaten," tandasnya. Namun, pemekaraan Kutara tersebut bukan hanya melibatkan DPD RI, melainkan mendapat persetujuan DPR RI, presidan dan lainnya. Jangan dulu cor-coran terkait penetapan tempat lokasi ibukota kabupaten. Karena Kutara sendiri belum masuk prolegnas. Apalagi masuk amanah presiden dalam bentuk Peratruran Presiden (PP).
Era Presiden Susilo Bambang Yhudoyono telah ditetap 88 DOP yang masuk amanah presiden. Kutara belum masuk amanah presiden. Presdien Joko Widodo sebelum menerbitkan PP tentunya berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal anggaran Saat ini saja, Indonesia punya utang Rp 3.500 triliun sementara APBN Rp 2.000 triliun.
"Wartawan yang baik-baik saja ditulis. Yang melemahkan tak usah," kata Muhammad Idrsi dalam pertemuan penting di di ruang Tempudau, Kantor Bupati Bukit Pelangi,
Sedangkan Indra Jaya Ramzie berharap, perlu dibangun sinergi antara bupati dengan gubernur. sinergi DPD dengan DPR RI guna menggolkan Kutara masuk prolegnas. DPD bersama DPR secara kolektif surati presiden terkait terbitkan amanah presiden. Mendagri, gubernur serta bupati mesti duduk bersama membicarakan anggaran,
Terkait, Kutara belum masuk prolegnas dan amanah presiden? maka Wakil Ketua Bupati Kasmidi Bulang bertanya,"Mana dilengkapi prolegnas atau amanah presiden". Lanjut dia, realisasi pemekaran Kutara tidak mungkin dalam waktu dekat. Pasalnya, gebernur Kaltim tidak setuju pemekaran itu. Terkecuali, gubernur Kaltim sudah berganti, baru bisa mendapat persetujuan. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar