Februari 17, 2017

Kades Pikul Tanggungjawab Berat Dalam Sukseskan Desa Madu

SANGATTA.KABARKALTIM.CO.ID- Bupati Ismunandar menyatakan, suksesnya
Pengambilan sumpah Kades. (baharsikki/kk)
pembangunan kabupaten itu tergantung pada suksesnya pembangunan di level desa, dan kecamatan.  Karena itu,Kepala Desa (Kades) memikul tanggungjawab berat dalam menyukseskam pelaksanaan program Gerakan Pembangunan  Desa Mandiri Terpadu   (Gerbang Desa Madu).

"Pakaian resmi pelantikan Kades warnanya putih. Mirip pakaian bupati Kutim. Kades itu bayang-bayang bupati," kata Ismunandar dalam sambutan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 76 dari 133 Kades se-Kutim yang dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Jumat (17/2/2017).


Bupati Kutim mengatakan, sebelum aksi pelantikan 76 Kades, terlebih dahulu mereka memdapat pembekalan dari Bappeda, Bapemas, aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Ini dimaksud agar para Kades setelah kembali ke wilayah tugasnya masing-masing  mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Bagi Kades kalau masih ada yang merasa kurang memahami materi pembekalan berkaitan dengan tugas, silahkan berkomunikasi dengan pihak terkait. Jangan kurang paham, program jalan terus. Pahami secara benar aturan, baru laksanakan pekerjaan. Biar tidak menjadi masalah kemudian hari," harap Ismunandat.

Apalagi sesuai janji kampanye pada Pilakda bagi bupati dan wakil bupati terpilih. Yakni akan mengalokasikan anggaran antar Rp 2 sampai Rp 5 miliar tiap desa per tahun untuk mewujudkan pembangunan kebutuhan dasar masyarakat setempat. Dana Rp 2 sampai Rp 5 miliar  tiap desa bukan Dana Alokasi Desa (ADD) dan Dana Desa dari Kementeriaan Desa RI yang sudah dikucurkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor: 141.1/K.177 S.D. 193/2017 ada 76 Kades dilantik. Dari 76 tersebut 4 di antaranya perempuan. Yakni, Mulianti, Kades Sangatta Utara; Nuraida, Kades Mukti Lestari, Djanu, Kades Batu Lepoq serta Stafani Long, Kades Benhes. 

Sekedar diketahui, Pilkades serentak beberapa bulan lalu dijadwalkan diikuti 78  dari 133 desa se-Kutim. Namun dalam proses tahapan Pilkades dalam perjalanannya ada kandidat dari Desa Long Noran, Kecamatan Telen memendadakk mengundurkan diri. Maka Pilkades batal dihelat karena sesuai aturan kalau calon tunggal tidak boleh lawan kotak kosong.

Sementara, dalam tahapan pencoblosan, ketika dihitung ada kandidat calon Kades dari Desa Tana Abang, Kecamatan Long Mesangat, perolehan suara tertinnggi jumlah sama (seri). Maka untuk menentukan siapa penemang Pilkades Tana Abang, hingga berita ini ditulis belum ditetapkan. Inilah kendala sehingga Kades Tanah Abang  belum  dilantik. (ri)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM