Bupati Yusran Aspar saat meninjau Masjid Agung PPU |
Penetapan ini juga sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Penyelenggara MTQ ke-39 tahun 2017. Kemudian dipertegas dengan surat Bupati PPU, Nomor: 010/395/PPU.P/2016 tanggal 29 April 2016 perihal, kesediaan Kabupaten PPU menjadi tuan rumah MTQ ke-39 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2017.
Ditetapkan sebagai tuan rumah atau penyelenggara even besar tersebut, pemda PPU jauh-jauh hari telah melakukan pembenahan dan persiapan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan. Salah satunya adalah Masjid Agung PPU yang berada di kilometer 09 Nipah-nipah kini tanpak pada tahab penyelesaian dan penataan. Dikatakan Bupati PPU, Yusran Aspar, Masjid kebanggaan masyarakat PPU ini nantinya akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim tersebut.
“Kegiatan MTQ ke-39 tingkat provinsi kaltim di PPU akan dipusatkan di Masjid Agung PPU kilometer 09 Nipah-nipah ini. Untuk itu segala sesuatu yang dibutuhkan pada pelaksanaannya nanti kita persiapkan sejak saat ini, “terang Yusran Aspar beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar