![]() |
Arbainsyah (beny/kk) |
"Ditambah kegiatan yang sudah direncanakan oleh
pejabat yang terdahulu, kita lanjutkan. Juga ada beberapa tentang kegiatan yang harus saya
teruskan,” kata Arbainsyah-mantan Kasubag Humas KPU, ditemui kabarkaltim.co.id, Selasa(31/1/2017).
Menurut Arbainsyah, dirinya
bertugas sebagai Lurah baru 25 hari, tapi tantangan yang harus dihadapi banyak. Selain
tugas-tugas di kelurahan yang harus diselesaikan, ada tambahan tugas dari pemerintah kota, salah satunya adalah peran penting permasalahan lokalisasi Km 17
harus tuntas sebelum HUT Kota.
"Tidak ada lagi namanya tempat prostitusi.
Kemudian juga tugas kami melakukan pengawasan jalan tol di daerah Karang Joang,” ujarnya.
“Menganai pasar
tradisional yang berada di Km 12 kita sudah bertekad dan sebelum HUT Kota rampung dan siap untuk digunakan para
pedagang. Kami sudah melakukan pembagian petak terhadap pedagang secara gratis
untuk sementara, tidak menutup kemungkinan apabila pedagangnya mulai ramai
pengunjungnya, akan dilakukan penarikan retribusi oleh Dinas Perdagangan,” kata
lagi.
Dikatakan, untuk pasar tradisional Km 12 ada 56 petak yang
dibagikan secara pengundian, tidak ada namanya kecemburuan. Ada dua
bagian petak dibagikan, 24 petak kering, 32 petak basah. Dibagi per RT hanya
1 petak jatahnya.
"Intinya warga antusias dan mendukung pasar itu, kemudian
harapan kita pasar tersebut bisa menjadi pasar umum. Namun kita sekarang masih
dalam promosi pasar terbut dan perlu dukungan masyarakat, pedagang bagaimana
mengajak pembeli, konsumen itu bisa masuk ke dalam lokasi pasar untuk
berbelanja,” tutupnya. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar