Desember 14, 2016

Yusran Terima Kunjungan Taruna Angkatan Laut Dari Surabaya


Yusran Terima Taruna Angkatan Laut

PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,-Penajam Paser Utara berupaya untuk sejajar dengan Kabupaten lain, sebagai contoh LPSE, sedangkan Kabupaten Bekasi belajar LPSE ke PPU, kemudian dalam hal tertentu inovasi kita yang oleh pemerintah pusat meminta izin ke kita untuk digunakan se Indonesia, hal ini dipaparkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Yusran Aspar saat menerima audiensi taruna Angkatan Laut Surabaya di pimpin Mayor Laut ZA Fuadi, di Ruang Rapat Bupati (13/12/2016).

“Inovasi di bidang LPSE kita sudah mendapat ISO, kemudian ada inovasi kita yang digunakan untuk daerah se Indonesia yaitu Sistem Pelayanan Langsung (Simpel), yang ada sekarang ini pengadaan tender elektronik, tetapi pengadaan langsung itu ternyata jauh lebih besar anggarannnya, itu yang dilupakan di republic ini, kalau kita bisa melakukan itu dengan baik, kita bisa menghemat dana,” tandas Yusran.


Belum lama ini lajutnya ada pertemuan di Bandung dengan Ridwan Kamil, dengan menggunakan IT dia bisa menghemat biaya hingga Rp 1 Triliun, karena ada anggaran yang tumpang tindih di SKPD, ada yang kurang prioritas, itu semua menurtnya bisa dipangkas dengan menggunakan teknologi IT, itulah gambaran sekilas mengenai Kabupaten PPU.

Yusran juga menjelaskan bahwa sebagian besar mata pencaharian penduduk PPU adalah pertanian dalam arti luas, antara lain nelayan, tanaman pangan, perkebunan sawit, peternakan dan lain-lain, bahkan dalam hal tertentu seperti disampaikan tanaman pangan PPU terkemuka, Yusran bahkan mengklaim  PPU merupakan lumbung pangannya Kalimantan Timur (Kaltim), atinya lanjut dia kalau itu disentuh dengan tehnologi dan moderenisasi pertanian yang betul, kebutuhan pangan Kaltim itu cukup diatasi oleh PPU saja, tidak usah dari Sulawesi, tidak usah dari Jawa, cukup dari daerah ini saja, namun saat ini kondisi pengelolaan pertaniannya hingga saat ini masih sangat tradisional, artinya sawah masih berharap dari tadah hujan. 

Lalu pertanyaannya kenapa Bupati tahu persoalan itu namun tidak disentuh, meski bupati tahu persoalan itu namun kata dia, itu adalah  diluar kewenangan kabupten, itulah persoalan pemerintahan Kabupaten PPU, artinya menurutnya pihaknya tidak berwenang, selain tidak berwenang biaya tentu sangat besar, karena membngun bendungan ini pastilah bersentuhan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi jika memang komitmen ingin berdaulat dibidang pangan, kadang-kadang  terhadap persoalan ini pejabat daerah hanya sebatas komitmen, menurutnya itulah kelemahan bangsa ini.

“Banyak hanya stetmen, begitu aplikasinya lupa, malah menjauh, saya bisa pastikan ini untuk kita semua untuk kader bangsa, misalnya pasal 33 UUD 45, bunyinya jelas, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berazaskan kekeluargaan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kalau ayat-ayat nya merupakan cabang ekonomi yang, penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, faktanya air aqua dan susu, itu penting bagi bayi-bayi kita, bagi anak bangsa ini, migas bukan semata dikelola Pertamina faktanya dikuasai asing, kemudian perkebunan sebagian besar juga dikuasai asing, karena kalau sebuah PT sudah go public maka sahamnya terbuka untuk semua, jadi hidupan seperti initentu menjadi keprihatinan kita,"tambahnya.


Lalu pertanyaannya bagaimana dengan bupati PPU bisa berteori, bisa hapal ayat 33, alhamdulillah  dikatakannya pihaknya tidak menjauh dari itu, berupaya terus mendekat tetapi memang juga karena regulasi dan aturannya terbuka untuk investasi,

” kita bukan anti asing, kita terpaksa mengakomodir itu, tetapi kami selalu berupaya tidak terlalau menjauh dari amanah UUD 45,"lanjut Yusran.

Terbukti pada perioode pertama dirinya memimpin PPU ini, ia sudah menggulirkan sawit rakyat seluas 2000 hektare setiap tahun, nah  Alhamdulillah di periode pertama 5 tahun menjadi 10 000 hektare. masyarakat termotifasi dan berkembang, sawit rakyat tanpa pinjaman, artinya pemda bisa sebagai investor, faktanya pemda yang punya uang kesh, kalau investor masih mengandalakan bank, tetapi jarang itu dilakukan oleh setiap pemerintah daerah berperan sebagai investor untuk masyarakatnya dan untuk warganya. (humas8) 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM