Yusran Terima Taruna Angkatan Laut |
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,-Penajam
Paser Utara berupaya untuk sejajar dengan Kabupaten lain, sebagai contoh LPSE, sedangkan
Kabupaten Bekasi belajar LPSE ke PPU, kemudian dalam hal tertentu inovasi kita
yang oleh pemerintah pusat meminta izin ke kita untuk digunakan se Indonesia, hal
ini dipaparkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Yusran Aspar saat menerima
audiensi taruna Angkatan Laut Surabaya di pimpin Mayor Laut ZA Fuadi, di Ruang
Rapat Bupati (13/12/2016).
“Inovasi
di bidang LPSE kita sudah mendapat ISO, kemudian ada inovasi kita yang
digunakan untuk daerah se Indonesia yaitu Sistem Pelayanan Langsung (Simpel),
yang ada sekarang ini pengadaan tender elektronik, tetapi pengadaan langsung
itu ternyata jauh lebih besar anggarannnya, itu yang dilupakan di republic ini,
kalau kita bisa melakukan itu dengan baik, kita bisa menghemat dana,” tandas
Yusran.
Belum
lama ini lajutnya ada pertemuan di Bandung dengan Ridwan Kamil, dengan
menggunakan IT dia bisa menghemat biaya hingga Rp 1 Triliun, karena ada
anggaran yang tumpang tindih di SKPD, ada yang kurang prioritas, itu semua menurtnya
bisa dipangkas dengan menggunakan teknologi IT, itulah gambaran sekilas
mengenai Kabupaten PPU.
Yusran
juga menjelaskan bahwa sebagian besar mata pencaharian penduduk PPU adalah
pertanian dalam arti luas, antara lain nelayan, tanaman pangan, perkebunan
sawit, peternakan dan lain-lain, bahkan dalam hal tertentu seperti disampaikan
tanaman pangan PPU terkemuka, Yusran bahkan mengklaim PPU merupakan lumbung pangannya Kalimantan
Timur (Kaltim), atinya lanjut dia kalau itu disentuh dengan tehnologi dan moderenisasi
pertanian yang betul, kebutuhan pangan Kaltim itu cukup diatasi oleh PPU saja,
tidak usah dari Sulawesi, tidak usah dari Jawa, cukup dari daerah ini saja, namun
saat ini kondisi pengelolaan pertaniannya hingga saat ini masih sangat
tradisional, artinya sawah masih berharap dari tadah hujan.
Lalu
pertanyaannya kenapa Bupati tahu persoalan itu namun tidak disentuh, meski
bupati tahu persoalan itu namun kata dia, itu adalah diluar kewenangan kabupten, itulah persoalan pemerintahan
Kabupaten PPU, artinya menurutnya pihaknya tidak berwenang, selain tidak
berwenang biaya tentu sangat besar, karena membngun bendungan ini pastilah
bersentuhan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi jika memang
komitmen ingin berdaulat dibidang pangan, kadang-kadang terhadap persoalan ini pejabat daerah hanya
sebatas komitmen, menurutnya itulah kelemahan bangsa ini.
“Banyak
hanya stetmen, begitu aplikasinya lupa, malah menjauh, saya bisa pastikan ini
untuk kita semua untuk kader bangsa, misalnya pasal 33 UUD 45, bunyinya jelas,
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berazaskan kekeluargaan, bumi, air
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kalau
ayat-ayat nya merupakan cabang ekonomi yang, penting bagi negara dan yang
menguasai hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, faktanya air aqua dan
susu, itu penting bagi bayi-bayi kita, bagi anak bangsa ini, migas bukan semata
dikelola Pertamina faktanya dikuasai asing, kemudian perkebunan sebagian besar
juga dikuasai asing, karena kalau sebuah PT sudah go public maka sahamnya
terbuka untuk semua, jadi hidupan seperti initentu menjadi keprihatinan kita,"tambahnya.
Lalu
pertanyaannya bagaimana dengan bupati PPU bisa berteori, bisa hapal ayat 33, alhamdulillah dikatakannya pihaknya tidak
menjauh dari itu, berupaya terus mendekat tetapi memang juga karena regulasi dan
aturannya terbuka untuk investasi,
” kita bukan anti asing, kita terpaksa
mengakomodir itu, tetapi kami selalu berupaya tidak terlalau menjauh dari
amanah UUD 45,"lanjut Yusran.
Terbukti
pada perioode pertama dirinya memimpin PPU ini, ia sudah menggulirkan sawit rakyat
seluas 2000 hektare setiap tahun, nah
Alhamdulillah di periode pertama 5 tahun menjadi 10 000 hektare. masyarakat
termotifasi dan berkembang, sawit rakyat tanpa pinjaman, artinya pemda bisa
sebagai investor, faktanya pemda yang punya uang kesh, kalau investor masih
mengandalakan bank, tetapi jarang itu dilakukan oleh setiap pemerintah daerah
berperan sebagai investor untuk masyarakatnya dan untuk warganya. (humas8)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar