Peresmian pos kawasan anti narkoba |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Wakil
Bupati Penajam Paser Utara Drs H Mustaqim MZ menghadiri peresmian pos kawasan anti narkoba di poskamling RT 03 Kelurahan Sungai Parit, Rabu (28/12/2016).
Kalpores PPU AKBP Teddy Ristiawan SH SIK MH hadir dalam acara itu, sekaligus meresmikan pos kawasan anti narkoba. Hadir pula Wakapolres
Kompol Nina Ike, Kasdim Mayor Eddy Lalo, perwakilan Kejaksaan A Rahman, Satpol PP dan beberapa SKPD, Ketua RT sampai beberapa tokoh masyarakat di
lingkungan setempat.
Wakil Bupati menyambut baik dibentuk dan dibuatnya pos kawasan
anti narkoba di RT 03 Kelurahan Sungai Parit. "Mari kita bersama-bersama bagi
yang kena giliran tugas, berkeliling kawasannya, agar di kawasan tersebut bisa dipantau terus. Jangan sampai menggunakan barang-barang yang terlarang (narkoba), yang
pasti bisa menghacurkan masa depan,“ jelasnya.
Mustaqim memotong pita tanda dibukanya pos kawasan anti narkoba |
Mustaqim yang juga Ketua BNK PPU menjelaskan
punya beban moral yang cukup berat karena jabatan adalah sebuah amanah yang
harus benar-benar dijalankan. Dirinya meminta seluruh
eleman masyarakat bersama-sama memeranggi narkoba, narkoba barang yang
sangat menghacurkan, jangan digunakan.
"Sudah tentu sangat-sangatlah
merugikan, dan sudah jelas juga bila tertangkap menderita dimasukkan
penjara, malu kepada keluarga dan berdosa kepada Allah SWT," pesan Mustaqim.
Sementara Kalpores Teddy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat RT 03 Sungai Parit yang sudah
bahu–membahu mau kerja bakti, kerja sama demi untuk terwujudnya berdirinya pos di daerah lingkungan mereka.
"Mudah-mudahan juga
dengan adanya pos kawasan anti narkoba ini menjadi hal yang bermanfaat, dan betul–betul dimanfaatkan
oleh masyarakat di kawasan ini," tegas Kapolres. (humas 4)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar