Mutasi Perintah Undang-undang, Jabatan Harus Sesuai Kemampuan
Pelantikan ASN Pemkab PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bupati Penajam Paser Utara
(PPU) Yusran Aspar memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan
Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,
administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU di Gedung
Graha Pemuda, Kamis, (29/12/2016).
Saat dikonfirmasi usai kegiatan ini Yusran Aspar
mengatakan bahwa mutasi dilaksanakan berdasarkan perintah dan amanah
Undang-undang yang ada. Di satu sisi kata dia, dirinya sebagai pejabat pembina
kepegawaian, harus dapat mengatur dan menempatkan satu jabatan seseorang telah
sesuai dengan bidang dan kemampuan yang dimiliki oleh ASN bersangkutan.
Bupati Yusran Aspar melantik salah satu pejabat PPU |
Sementara itu dalam sambutan tertulisnya Yusran
Aspar mengatakan dirinya berharap ASN yang baru
dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi
yang dimiliki sehingga pada akhirnya dapat memajukan organisasi.
“Karena saat ini atensi masyarakat tertuju kepada saudara-Saudara. Apabila
Saudara tidak berhasil menjalankan kepercayaan ini, tentu masyarakat akan
bereaksi dan mempertanyakan kompetensi yang Saudara miliki. Oleh karena itu, tunjukan bahwa saudara
yang menduduki jabatan tersebut karena saudara memang layak untuk menduduki
jabatan tersebut,“ pintanya.
Menurutnya, pengembangan
karier pegawai tidak dilakukan hanya semata-mata untuk
kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk
melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan
kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Oleh karenanya, kepada saudara yang baru dilantik kiranya dapat segera
bekerja dengan sigap menyusun strategi untuk pencapaian tujuan organisasi,
tidak ada waktu bagi kita untuk berleha-leha atau larut dalam selebrasi yang
tidak perlu karena berulangkali harus saya sampaikan jabatan adalah ujian dan
yang diberi ujian wajib lulus dengan nilai yang baik, “ harapnya.
Seperti diketahui, dalam
pelaksanaan pelantikan ini sebanyak 614 orang telah diambil sumpahnya, terdiri
dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 26 orang, Administrator
137 orang dan pengawas 451 orang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati PPU, Mustaqim MZ, Unsur DPRD
PPU, perwakilan Dandim 0913 PPU, Perwakilan Mapolres PPU dan sejumlam pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar