Suyanto |
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai 2017 mendatang akan melakukan
inovasi terbaru dengan sistim jemput bola dalam kepengurusan akta
kematian di Kabupaten PPU. Pernyataan ini seperti dikatakan Kepala Dinas
Dukcapil, Suyanto diruang kerjanya, Rabu, (7/12/2016).
“Saat ini kami telah melakukan uji coba bekerja sama
dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) PPU yang telah
berjalan selama empat bulan ini dengan mendata sebanyak 12 Tempat
Pemakaman Umum (TPU) yang ada. Hasilnya sangat efektif sekali dalam
memberikan masukan kepada kami, “jelas Suyanto.
Dijelaskan Suyanto, selama ini masih banyak masyarakat
tidak mengerti tentang kepengurusan akta kematian. Sehingga ketika
adanya kematian dilingkungan masyarakat, tidak adanya pihak terkait yang
melaporkan, memberi informasi atau bahkan memberi data-data yang
bersangkutan kepada Dukcapil, sehingga data base yang bersangkutan juga
tidak akan berubah.
“Bagi sebagian orang mungkin ini tidak berdampak apapun karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tetapi sesungguhnya ini merupakan persoalan besar yang harus diketahui. Salah satunya adalah ketika laporan itu tidak disampaikan kepada kami maka data-data orang atau data base yang telah meninggal pada dukcapil tidak berubah. Resikonya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) contohnya, mereka masih menerima panggilan, “bebernya.
“Bagi sebagian orang mungkin ini tidak berdampak apapun karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tetapi sesungguhnya ini merupakan persoalan besar yang harus diketahui. Salah satunya adalah ketika laporan itu tidak disampaikan kepada kami maka data-data orang atau data base yang telah meninggal pada dukcapil tidak berubah. Resikonya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) contohnya, mereka masih menerima panggilan, “bebernya.
Dikatakan Suyanto, terkait pengurusan akta kematian
tersebut, mulai 2017 mendatang pihaknya akan melakukan inovasi baru
sistim jemput bola berkerja sama dengan DKPP PPU yang langsung
melibatkan ketua RT dan masing-masing penjaga makam yang ada di TPU.
“ Prosesnya setiap bulan penjaga makam atau ketua RT
melaporkan secara tertulis jumlah kematian yang dilengkapi dengan data
orang yang meninggal dunia dimasing-masing TPU yang ada kepada Dukcapil
melalui DKPP. Kemudian melalui laporan tersebut, mereka kita buatkan
akta kematiannya, kemmudian kartu keluarga (KK) mereka yang
bersangkutan langsung kita rubah yang selanjutnya KK dan akta kematian
tersebut kita antarkan langsung kepada keluarga mereka. Inilah yang
dikatakan sistim jemput bola, “tambahnya.
Lanjut Suyanto, cara ini terbukti sangat efektif dalam
memberikan informasi dan masukan kepada Dukcapil. Apalagi kata dia,
selama ini sebagian masyarakat masih bingung dengan proses pengurusan
akta kematian bagi keluarga mereka. Program ini juga kata dia, untuk
memfalidkan data penduduk PPU dalam rangka pilkada 2018 mendatang.
“Dari dua belas TPU yang telah kita jadikan percontohan
selama 4 bulan ini, bekerjasama dengan DKPP PPU, hasilnya sangat efektif
sekali. Laporang kematian yang disampaikan kepada Dukcapil sangat
akurat. Kedepan kita juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama
(Kemenag) PPU yang memiliki data-data TPU lebih luas diseluruh wilayah
PPU. Salah satunya adalah untuk memfalidkan data penduduk dalam rangka
pilkada 2018 mendatang, “imbuhnya.
Dicontohkan dia, pada tahun 2013 selama satu tahun
tersebut data kematian yang telah dikeluarkan akta kematiannya hanya
berjumlah 76 akta. Kemudian tahun 2014 sudah ada peningkatan menjadi 250
akta kematian. Perihal tersebut terus dikaji, kemudian pada tahun 2015,
Dukcapil telah mampu mengeluarkan akta kematian sebanyak 400 akta.
“Tahun 2016 ini belum habis, kita telah mengeluarkan akta
kematian mencapai seribu akta kematian. Inovasi inilah yang harus
dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat
PPU, “ tambahnya.(humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar