Desember 08, 2016

Permudah Pelayanan, Dukcapil PPU lakukan Inovasi Jemput Bola

Suyanto
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai 2017 mendatang akan melakukan inovasi terbaru dengan  sistim jemput bola dalam kepengurusan akta kematian di Kabupaten PPU. Pernyataan ini seperti dikatakan Kepala Dinas Dukcapil, Suyanto diruang kerjanya, Rabu, (7/12/2016).

“Saat ini kami telah melakukan uji coba bekerja sama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) PPU  yang telah berjalan selama empat bulan ini dengan mendata sebanyak 12 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada.  Hasilnya sangat efektif sekali dalam memberikan masukan kepada kami, “jelas Suyanto. 


Dijelaskan Suyanto, selama ini masih banyak masyarakat tidak mengerti tentang kepengurusan akta kematian. Sehingga ketika adanya kematian dilingkungan masyarakat, tidak adanya pihak terkait yang melaporkan, memberi informasi atau bahkan memberi data-data yang bersangkutan kepada Dukcapil, sehingga data base yang bersangkutan juga tidak akan berubah.
“Bagi sebagian orang mungkin ini tidak berdampak apapun karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tetapi sesungguhnya ini merupakan persoalan besar yang harus diketahui. Salah satunya adalah ketika laporan itu tidak disampaikan kepada kami maka data-data orang atau data base yang telah meninggal pada dukcapil tidak berubah. Resikonya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) contohnya, mereka masih menerima panggilan, “bebernya. 

Dikatakan Suyanto, terkait pengurusan akta kematian tersebut, mulai 2017 mendatang pihaknya akan melakukan inovasi baru sistim jemput bola berkerja sama dengan DKPP PPU yang  langsung melibatkan ketua RT  dan masing-masing penjaga makam yang ada di TPU. 

“ Prosesnya setiap bulan penjaga makam atau ketua RT melaporkan secara tertulis jumlah kematian  yang dilengkapi dengan data orang yang meninggal dunia dimasing-masing TPU yang ada kepada Dukcapil melalui DKPP.   Kemudian melalui laporan tersebut, mereka kita buatkan akta kematiannya, kemmudian  kartu keluarga (KK) mereka yang bersangkutan langsung kita rubah yang selanjutnya KK dan akta kematian tersebut kita antarkan langsung kepada keluarga mereka. Inilah yang dikatakan sistim jemput bola, “tambahnya. 

Lanjut Suyanto, cara ini terbukti sangat efektif dalam memberikan informasi dan masukan kepada Dukcapil. Apalagi kata dia, selama ini sebagian masyarakat masih bingung dengan proses pengurusan akta kematian bagi keluarga mereka. Program ini juga kata dia, untuk memfalidkan data penduduk PPU dalam rangka pilkada 2018 mendatang. 

“Dari dua belas TPU yang telah kita jadikan percontohan selama 4 bulan ini, bekerjasama dengan DKPP PPU, hasilnya sangat efektif sekali. Laporang kematian yang disampaikan kepada Dukcapil sangat akurat. Kedepan kita juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) PPU yang memiliki data-data  TPU lebih luas diseluruh wilayah PPU. Salah satunya adalah untuk memfalidkan data penduduk dalam rangka pilkada 2018 mendatang, “imbuhnya. 

Dicontohkan dia, pada tahun 2013 selama satu tahun tersebut  data kematian yang telah dikeluarkan akta kematiannya hanya berjumlah 76 akta. Kemudian tahun 2014 sudah ada peningkatan menjadi 250 akta kematian. Perihal tersebut terus dikaji, kemudian pada tahun 2015, Dukcapil telah mampu mengeluarkan akta kematian sebanyak 400 akta. 

“Tahun 2016 ini belum habis, kita telah mengeluarkan akta kematian mencapai seribu akta kematian. Inovasi inilah yang harus dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat PPU, “ tambahnya.(humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM