Desember 08, 2016

Suyanto Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Pelayanan Masyarakat

Disdukcapil PPU
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID,- Sebagai Instansi yang memberikan  pelayanan langsung terbesar kepada masyarakat,  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Suyanto menegaskan bahwa pihaknya bisa menjamin bebas dari pungutan liar atau pungli. Demikian dikatakan Suyanto di ruang kerjanya,  Rabu, (7/12/2016).


“Jika kejadian itu ditemukan, kami pasti langsung memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Bila mereka tenaga honorer, maka kami berhak mengeluarkan atau memutuskan hubungan kerja dengan mereka, namun jika yang bersangkutan PNS maka ketentuan sanksi tetap dijalankan, tetapi merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kami akan buatkan laporan terkait itu,  “ jelasnya. 


Dikatakan Suyanto, bahwa dirinya sejak lama telah menekankan kepada bawahannya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada embel-embel atau biaya apapun yang dapat dikatakan pungli yang dilakukan diluar ketentuan. Jika itu tetap dilanggar kata dia, yang bersangkutan harus siap menerima sanksi yang diberikan. 


“Dalam setiap kesempatan ini selalu kita sampaikan. Jangan sampai akibat ulah satu dua orang, lembaga atau instansi kita akan tercoreng. Untuk itu kami menekankan sekali agar jangan sampai dilakukan hal-hal tersebut, “tegasnya. 


Lanjut dia, tetapi perlu diwaspadai, karena wilayah Kabupaten PPU sangat luas. Yang menjadi persoalan kata dia, justru warga PPU sendiri kerap mengeluarkan uang mereka untuk imbalan dan sebagainya, dengan alasan tidak dapat melakukan pengurusan langsung  sendiri atau alasan lain ke Dukcapil, kemudian mereka menitipkan berkas kepada orang lain seperti melalui ketua RT, rekan, pengurus desa dan sebagainya. 


“Kasus-kasus semacam ini yang tidak dapat kita pertanggung jawabkan karena itu semua diluar pantauan dan tanggung jawab kami, “ujarnya. 


Ketika ditanya terkait pembentukan pembentukan tim Sapu BerSih (Saber) pungli sebagai tindak lanjut keluarnya instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat, Suyanto mengatakan dirinya sangat mendukung sekali. “ Tentunya kami sangat mendukung sekali pembentukan Saber ini di PPU, “pungkasnya.

Guna mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli), Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU dan instansi terkait lainnya, membentuk tim Sapu Bersih (Saber) pungli. Pembentukan dilakukan di Mapolres PPU, sebagai tindak lanjut keluarnya intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat.


Sekda PPU H Tohar, saat menghadiri rapat tersebut menjelaskan, pembentukan tim Saber Pungli ini sebagai wujud serius dari pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik dan bersih. Dimana target tim adalah tempat – tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

Terkait dengan sanksi, lanjutnya, pihaknya masih merumuskannya terlebih dahulu, sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP). Sanksi berlaku apabila ada pegawai yang tertangkap basah karena dalam memberikan fungsi pelayanannya di embel-embeli dengan pungutan liar. 


“Oleh karena itu, saya ingatkan jangan sampai ada pegawai pemerintahan di PPU yang tertangkap tangan saat tengah melakukan aksi pungli. Karena kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, apapun status dan jabatannya,” tegasnya. 


Senada dengannya, Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan melalui Wakapolres, Kompol Nina Ike menambahkan, pada rapat tersebut selain membahas tentang pembentukan tim Saber Pungli, pihaknya juga banyak membicarakan tentang kian merajalelanya Pungli dalam pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. 


Dituturkannya, untuk sementara ini, tim akan melakukan pengawasan dan pemberantasan pungli di internal pemerintahan, terkhusus pada tempat – tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetapi tidak menuntup kemungkinan pemberantasan juga dilakukan pada kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat. 


“Sementara ini kita melakukan pengawasan dan pemberantasan di pemerintahan, namun aksi serupa juga tidak menutup kemungkinan dilakukan pemberatasan praktek pungli yang terjadi di tengah – tengah masyarakat,”pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM