Disdukcapil PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID,- Sebagai Instansi yang memberikan pelayanan langsung
terbesar kepada masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Suyanto menegaskan
bahwa pihaknya bisa menjamin bebas dari pungutan liar atau pungli.
Demikian dikatakan Suyanto di ruang kerjanya, Rabu, (7/12/2016).
“Jika kejadian itu ditemukan, kami pasti langsung
memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Bila mereka tenaga
honorer, maka kami berhak mengeluarkan atau memutuskan hubungan kerja
dengan mereka, namun jika yang bersangkutan PNS maka ketentuan sanksi
tetap dijalankan, tetapi merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah
(BKD), kami akan buatkan laporan terkait itu, “ jelasnya.
Dikatakan Suyanto, bahwa dirinya sejak lama telah
menekankan kepada bawahannya dalam pelaksanaan pelayanan kepada
masyarakat agar tidak ada embel-embel atau biaya apapun yang dapat
dikatakan pungli yang dilakukan diluar ketentuan. Jika itu tetap
dilanggar kata dia, yang bersangkutan harus siap menerima sanksi yang
diberikan.
“Dalam setiap kesempatan ini selalu kita sampaikan. Jangan
sampai akibat ulah satu dua orang, lembaga atau instansi kita akan
tercoreng. Untuk itu kami menekankan sekali agar jangan sampai dilakukan
hal-hal tersebut, “tegasnya.
Lanjut dia, tetapi perlu diwaspadai, karena wilayah
Kabupaten PPU sangat luas. Yang menjadi persoalan kata dia, justru warga
PPU sendiri kerap mengeluarkan uang mereka untuk imbalan dan
sebagainya, dengan alasan tidak dapat melakukan pengurusan langsung
sendiri atau alasan lain ke Dukcapil, kemudian mereka menitipkan berkas
kepada orang lain seperti melalui ketua RT, rekan, pengurus desa dan
sebagainya.
“Kasus-kasus semacam ini yang tidak dapat kita pertanggung
jawabkan karena itu semua diluar pantauan dan tanggung jawab kami,
“ujarnya.
Ketika ditanya terkait pembentukan pembentukan tim Sapu
BerSih (Saber) pungli sebagai tindak lanjut keluarnya instruksi Presiden
RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat, Suyanto
mengatakan dirinya sangat mendukung sekali. “ Tentunya kami sangat
mendukung sekali pembentukan Saber ini di PPU, “pungkasnya.
Guna mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli), Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU dan instansi terkait lainnya, membentuk tim Sapu Bersih (Saber) pungli. Pembentukan dilakukan di Mapolres PPU, sebagai tindak lanjut keluarnya intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat.
Sekda PPU H Tohar, saat menghadiri rapat tersebut menjelaskan, pembentukan tim Saber Pungli ini sebagai wujud serius dari pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik dan bersih. Dimana target tim adalah tempat – tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Guna mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli), Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU dan instansi terkait lainnya, membentuk tim Sapu Bersih (Saber) pungli. Pembentukan dilakukan di Mapolres PPU, sebagai tindak lanjut keluarnya intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat.
Sekda PPU H Tohar, saat menghadiri rapat tersebut menjelaskan, pembentukan tim Saber Pungli ini sebagai wujud serius dari pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik dan bersih. Dimana target tim adalah tempat – tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Terkait dengan sanksi, lanjutnya, pihaknya masih merumuskannya terlebih dahulu, sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP). Sanksi berlaku apabila ada pegawai yang tertangkap basah karena dalam memberikan fungsi pelayanannya di embel-embeli dengan pungutan liar.
“Oleh karena itu, saya ingatkan jangan sampai ada pegawai
pemerintahan di PPU yang tertangkap tangan saat tengah melakukan aksi
pungli. Karena kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, apapun
status dan jabatannya,” tegasnya.
Senada dengannya, Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan
melalui Wakapolres, Kompol Nina Ike menambahkan, pada rapat tersebut
selain membahas tentang pembentukan tim Saber Pungli, pihaknya juga
banyak membicarakan tentang kian merajalelanya Pungli dalam pelayanan
publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Dituturkannya, untuk sementara ini, tim akan melakukan
pengawasan dan pemberantasan pungli di internal pemerintahan, terkhusus
pada tempat – tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat, tetapi tidak menuntup kemungkinan pemberantasan juga
dilakukan pada kegiatan pungli yang dilakukan oleh masyarakat.
“Sementara ini kita melakukan pengawasan dan pemberantasan
di pemerintahan, namun aksi serupa juga tidak menutup kemungkinan
dilakukan pemberatasan praktek pungli yang terjadi di tengah – tengah
masyarakat,”pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar