Kadis Disdikpora, Marjani |
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih belum bersikap soal rencana
full day school. Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
belum membuat surat edaran dan masih selalu berwacana.
“Hingga saat ini Pak Menteri belum membuat surat edaran terkait full
day school. Yang ada masih berwacana terus. Padahal, kita kan lembaga
formal,” ujar Kepala Disdikpora PPU, Marjani kepada kabarkaltim.co.id diruang kerjanya, Selasa (20/12/2016).
Dikatakan Marjani, sebagai penunjang full day school, yakni musala
yang sebenarnya juga tidak harus berdiri sendiri. Tapi, FDS tak hanya
membutuhkan musala, melainkan juga tak kalah pentingnya kantin. Kalau
tidak ada kantin, bagaimana bisa anak-anak makan.
“FDS tidak hanya musala dan kantin. Air, lingkungan, dan jarak dengan
sekolah harus diperhitungkan. Kalau sampai 7 kilometer masih bisa
dianggap bisa, bagaimana dengan daerah Sotek yang jaraknya sampai 18
kilometer? Tentu tidak mungkin. Nanti ada pengawas sekolah mana saja
yang memungkinkan FDS. Tapi, hingga saat ini kami belum menerima edaran
dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Menurut ia, semua itu masih wacana, tetapi yang paling penting
kesiapan guru menerima FDS. Pemerintah pusat harus memberikan
rambu-rambu umum karena sekolah itu kalau SD 70 persen mempelajari
karakter dan 30 persen akademik. Pertanyaannya, berapa jam di sekolah
itu harus ada edarannya semua karena ada ketentuan berapa jam di
sekolah.
“Seharusnya pemerintah pusat harus menentukan jadi atau tidaknya
FDS. Jangan hanya wacana. Sekolah-sekolah juga butuh persiapan. Katanya
di media cetak maupun elektronik ada 5.000 sekolah yang akan ditunjuk
memberlakukan FDS, tapi sampai sekarang belum ada edarannya. Boleh
daerah mengajukan sendiri yang tidak ditunjuk, tapi mana edaranya?”
lanjutnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar