Ketua DPRD PPU, Nanang Ali |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID,-Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, menegaskan tak
ada masalah dengan evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Revisi terhadap beberapa item dan
ayat yang tak sesuai akan diubah.
“Pada dasarnya, berkaitan dengan jumlah OPD dan kegiatan-kegiatan
lainya, sudah disetujui provinsi. Tugas pansus sudah selesai, tugas DPRD
sudah selesai. Tinggal pemerintah daerah membuat perda dinomorin
menjadi peraturan daerah,” kata Nanang Ali kepada sejumlah media, Selasa
(20/12/2016).
Tambah Nanang, tindak lanjut secepatnya untuk mengadakan
mutasi-mutasi sesuai dengan OPD yang ada, urusan ini sudah diserahkan ke
pemerintah daerah. Minimal akhir tahun ini sudah dilakukan mutasi
sehingga Januari 2017 bisa berjalan menggunakan OPD yang baru
disesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD.
“Anggaran kita sudah kita sesuaikan dengan OPD yang baru, tinggal
perangkatnya yang menyesuaikan. Kalau di anggaran sudah tidak ada
masalah. Tentunya sebelum mutasi anggaran itu belum bisa digunakan.
Begitu mereka sudah mutasi ke OPD yang baru, otomatis APBD kita bisa
digunakan sesuai dengan OPD yang baru,” tambahnya.
Dikatakan Nanang Ali, seyogyanya pemerintah daerah secepatnya untuk
menyusun dan melaksanakan mutasi ke OPD yang baru. Dirinya berpikir hal
itu tidak susah karena pejabat baru itu juga rata-rata yang menempati
jabatan sekarang. Tinggal menyesuaikan dengan keahlian masing-masing,
kepangkatan, dan lain sebagainnya.
“OPD ini hampir sama juga jumlahnya dengan OPD yang lama. Tidak
banyak dibuang, bahkan ada yang bertambah. Prinsipnya bukan bikin
struktur kaya fungsi, prinsip sekarang yang digunakan akselerasi
terstruktur dengan kegiatan-kegiatan pemerintah mulai dari pusat ke
provinsi kemudian ke daerah,” tutur Nanang Ali.
Ia melihat prinsip-prinsip struktur tidak lagi digunakan. Yang
penting mereka berfungsi dari efisiensi kerja, fungsi dari pusat ke
provinsi, kemudian kedaerah nyambung antara satuan kerja.
“Tidak ada tumpang tindih, artinya semua kegiatan yang dari pusat
sesuai dengan OPD-nya bisa diakomodir sampai ke daerah. Tentu ada
program-program nasional yang harus dijabarkan provinsi dan daerah itu
dipayungi dengan OPD yang baru ini,” tutupnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar