Desember 21, 2016

Nanang Ali : OPD Baru Sudah Diserahkan ke Pemkab, Secepatnya Diisi

Ketua DPRD PPU, Nanang Ali
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID,-Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, menegaskan tak ada masalah dengan evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Revisi terhadap beberapa item dan ayat yang tak sesuai akan diubah.

“Pada dasarnya, berkaitan dengan jumlah OPD dan kegiatan-kegiatan lainya, sudah disetujui provinsi. Tugas pansus sudah selesai, tugas DPRD sudah selesai. Tinggal pemerintah daerah membuat perda dinomorin menjadi peraturan daerah,” kata Nanang Ali kepada sejumlah media, Selasa (20/12/2016).

Tambah Nanang, tindak lanjut secepatnya untuk mengadakan mutasi-mutasi sesuai dengan OPD yang ada, urusan ini sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Minimal akhir tahun ini sudah dilakukan mutasi sehingga Januari 2017 bisa berjalan menggunakan OPD yang baru disesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD.

“Anggaran kita sudah kita sesuaikan dengan OPD yang baru, tinggal perangkatnya yang menyesuaikan. Kalau di anggaran sudah tidak ada masalah. Tentunya sebelum mutasi anggaran itu belum bisa digunakan. Begitu mereka sudah mutasi ke OPD yang baru, otomatis APBD kita bisa digunakan sesuai dengan OPD yang baru,” tambahnya.

Dikatakan Nanang Ali, seyogyanya pemerintah daerah secepatnya untuk menyusun dan melaksanakan mutasi ke OPD yang baru. Dirinya berpikir hal itu tidak susah karena pejabat baru itu juga rata-rata yang menempati jabatan sekarang. Tinggal menyesuaikan dengan keahlian masing-masing, kepangkatan, dan lain sebagainnya.

“OPD ini hampir sama juga jumlahnya dengan OPD yang lama. Tidak banyak dibuang, bahkan ada yang bertambah. Prinsipnya bukan bikin struktur kaya fungsi, prinsip sekarang yang digunakan akselerasi terstruktur dengan kegiatan-kegiatan pemerintah mulai dari pusat ke provinsi kemudian ke daerah,” tutur Nanang Ali.

Ia melihat prinsip-prinsip struktur tidak lagi digunakan. Yang penting mereka berfungsi dari efisiensi kerja, fungsi dari pusat ke provinsi, kemudian kedaerah nyambung antara satuan kerja.

“Tidak ada tumpang tindih, artinya semua kegiatan yang dari pusat sesuai dengan OPD-nya bisa diakomodir sampai ke daerah. Tentu ada program-program nasional yang harus dijabarkan provinsi dan daerah itu dipayungi dengan OPD yang baru ini,” tutupnya. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM