SANGATTA, KABARKALTIM. CO. ID- Periode Januari hingga Jumat (9/12/2016) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta sedang menangani 21 kasus korupsi. Belum termasuk
kasus pidana lainnya. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Mulyadi usai memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang dilangsungkan di halaman kantornya, Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Jumat pagi.
Kejari Sangatta. (baharsikki/kk) |
Mulyadi menyebutkan, ada 2 kasus korupsi yang sedang dilidik.. Yaitu dugaan korupsi pengadaan lokasi tanah 2014, dan kasus PT Kutai Timur Energi (KTE). Dalam menyelidikan kasus tersebut ktidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi itu tergantung hasil penyilidikan. Kejari Sangatta juga sedang menyidik 2 kasus dugaan korupsi dana fiktif di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
Berikut, Kejari sedang memproses 4 kasus korupsi pada tahap penuntutan. Tertakwanya, yakni berinisial AB, MD, MS, dan LK. Kasus korupsi dalam tahap proses eksekusi ada 6 orang terdakwa. Yaitu, BU, TT, HS, MR, AB dan AG. " AG ini pernah divonis bebas, namum naik banding. Amar putusan banding masih kami tiunggu," jelas Mulyadi sesaat simbol menyerahakan baju kaos bertulis anti korupsi serta pembagian pin secara gratis pada masyarakat.
Selanjutnya, Kejari Sangatta juga tagani 7 kasus korupsi yang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Di antaranya, Elok Hari Wahyuningsih terdakwa korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk sekolah kestaraan paket ratusan juta rupiah di Dinas Pendidikan. Mantan Asisten Administrasi Riza Indra Riady diduga korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2005 untuk kepentingan pribadi. Amar putusan kasasi juga masih ditunggu Kejari Sangatta..
Begitu juga terhadap Raji Fauzan diduga melakukan korupsi 2001 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pirdadi kena kasus dugaan korupsi pembuatan pengurusan SKT. Nasrullah, kasus korupsi pengembangan wilayah pesisir di Dinas Kelautan dan Perikanan. Riadi, kasus KTE. "Riadi ini sama kasusnya dengan Tatang. Yakni terkait pajak di KTE," terang Mulyadi.
Kemudian ketujuh atau yangg terakhir kasus korupsi proses kasasi.dengan terdakwa RR. Dari penanganan kasus tersebut, jaksa selaku bersikap profesional, proporsional dan terintegrasi dalam menegakan hukum di republik Indonesia tercinta. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar