Desember 20, 2016

Aktivitas Tambang di Sesulu Dikeluhkan Petani

Camat Waru Fahri Rozani Ghofar
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,- Dua perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu RT 11, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yakni PT Daya Taka Perkasa dan PT BRM, tengah jadi sorotan. Pasalnya, warga mengeluh dan melaporkan ke pihak kecamatan area persawahan mereka tercemar dan diduga berasal dari limbah batu bara.
 
Camat Kecamatan Waru, Fahri Rozani Ghofar, kepada kabarkaltim.co.id, Senin (19/12/2016), mengakui adanya pelaporan warga itu. “Air persawahan mereka sekarang keruh diduga karena limbah dari batu bara. Ada juga warga ke saya mengeluhkan jalan kebun mereka rusak sehingga pada saat panen mereka sulit mengangkat hasil panen,” kata Fahri.

Dikatakan Camat Waru, hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum ada sepucuk surat ataupun melaporkan langsung ke pihak Kecamatan Waru. Bukan soal izin, melainkan sebagai tanda permisi yang wajar.

“Hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum ada izin ke saya, baik secara tertulis maupun lisan. Sebagai pemerintah setempat wajar, jika ada permisi. Izin tertulis secara kasat mata belum pernah saya lihat. Katanya meraka lengkap, tapi sampai sekarang tidak pernah saya lihat,” tambah Fahri.

Fahri menambahkan dirinya pernah meninjau langsung ke lapangan beberapa saat yang lalu. Memang perusahaan sudah melakukan penggalian dengan sistem satu petak lahan warga dibeli, lalu dia gali. Begitu selesai, dibeli lagi yang di sebelahnya.

“Sistem mereka satu petak lahan warga dia beli, lalu dia gali. Selesai, dia beli lagi di sebelahnya. Jadi tidak sekaligus beberapa areal, tetapi sepetak-sepetak. Jika ada warga tidak setuju dibeli, itu dilewati. Itu kan tentu merusak lahan warga yang tidak dibeli,” lanjutnya.

Tambah Fahri, khusus untuk petani, mereka tidak membuat penampungan air untuk menetralisir air limbahnya tersebut. Masalah izin dikatakan Fahri mungkin ada mungkin juga tidak karena tidak ada pernah dirinya lihat dan tidak ada sosialisasi dengan mengundang pihak kecamatan. Perusahaan tersebut sudah beberapa kali ganti tangan.

“Harapan saya hal ini tentunya menjadi perhatian khususnya pihak perusahaan kemudian pihak-pihak terkait. Walaupun kewenangan sekarang ada di provinsi, tetapi masih ada dinas pertambangan kita, kehutanan, perkebunan. Segeralah diadakan penindakan demi masyarakat,” tuturnya.

Dia kemudian memberikan contoh pada apa yang dilakukan perusahaan batu bara PT Nusa Graha Adi Pratama yang masuk di Desa Sesulu. Meski saat ini belum beroperasi, perusahaan tersebut mengawali dengan baik. Mereka menembuskan surat-surat ke pihak kecamatan dan melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat, terutama pemilik areal lahan.

“Harapan saya kenapa sih perusahaan lain kok tidak seperti ini. Permisi kepada pemerintah setempat kemudian berkas-berkas perizinannya dilihatkan secara lengkap dan diawali dengan pertemuan sosialisasi sehingga diusahakan seminimal mungkin ada masalah,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sesulu Baharuddin saat dikonfirmasi media ini mengatakan pengaruhnya terhadap tanaman padi belum terlalu parah karena masih bisa mengkondisikan air yang ada.

“Tetapi ada beberapa petani mengharapkan air sungai, persiapan lahan di tahap akhir untuk bibit, tetapi terkedala air. Mereka menunggu air hujan kerena air sungai tidak bisa 
dimanfaatkan karena ditakutkan tambah parah tercemarnya. Air di sungai memang tidak stabil seperti biasanya dan keruh. Perkara itu pencemaran, kita belum bisa mengatakan karena belum ada analisa. Tetapi pengalaman dan perbandingan. jika hujan, keruh alami dengan saat ini berbeda,” kata Baharuddin.

Dikatakan Baharuddin jika melihat perusahaan tersebut seperti ada kemauan. Sudah ada kesepakatan dengan kelompok tani dan dibuat berita acara di atas materai bahwa perusahaan bersedia dan sanggup membuat lubang. Ada tiga titik.

“Tetapi sampai saat ini belum ada tampungan. Pengalaman kita, apabila ada pertambangan maka pihak perusahaan harus membuat tiga titik kolam untuk membuang limbah. Kalau ada pertemuan, hingga saat ini belum ada. Kalaupun ada, itu hanya sepihak perusahaan dan pemilik lahan. Jika dengan kelompok tani, itu dengan kelompok tani dijemput, dipanggil di rumahnya dengan humasnya. Jadi kelompok tani ini tidak bisa kemana-mana karena sistemnya seperti itu, undangan lisan,” tambahnya.

“Saya harapkan atas nama induk kelompok tani yakni P3A menunggu laporan baik secara tertulis maupun lisan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) karena ini sungai yang tercemar. Kami masih bisa kondisikan. Kami hanya ingin melihat kesanggupan perusahaan ini untuk membuat tampungan,” pungkasnya.

Ketua Kelompok Tani Sipatuo Desa Sesulu, Sabri saat dikonfirmasi mengatakan dampak sekarang ini memang belum ada. Tetapi sejak ada tambang, air selalu keruh. Waktu dirinya sosialisasi di desa, di atas itu sungai dibendung  pihaknya meminta sungai dibuka mengalir seperti biasa karena selama ini air tersebut yang dipakai untuk mengaliri persawahan.
“Tolong air sungai itu limbahnya dikelola dengan baik dan sewaktu-waktu limbah itu mau dilepas tolong hubungi petani. Jangan tanpa pemberitahuan dilepas,” kata Sabri.

Selain itu dikatakan Sabri suatu saat jika ada pencemaran pihaknya ,mengiginkan ada pertanggungjawaban. Menurutnya, ada sekali sosialisasi oleh PT Daya Taka Perkasa di Kantor Desa Sesulu,” tuturnya.

Saat media ini ingin mengkonfirmasi, pihak perusahaan enggan menemui. Hanya salah satu pegawainya mengatakan bahwa tambang tidak ada hubungannya dengan media karena dari pusat, tambang membuka lapangan kerja.

"Tambang tidak ada hubungan dengan wartawan, kita membuka lapangan kerja,"katanya. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM