Camat Waru Fahri Rozani Ghofar |
PENAJAM,KABARKALTIM.CO.ID,- Dua perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu RT 11, Kecamatan
Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yakni PT Daya Taka Perkasa dan PT
BRM, tengah jadi sorotan. Pasalnya, warga mengeluh dan melaporkan ke
pihak kecamatan area persawahan mereka tercemar dan diduga berasal dari
limbah batu bara.
Camat Kecamatan Waru, Fahri Rozani Ghofar, kepada kabarkaltim.co.id, Senin
(19/12/2016), mengakui adanya pelaporan warga itu. “Air persawahan
mereka sekarang keruh diduga karena limbah dari batu bara. Ada juga
warga ke saya mengeluhkan jalan kebun mereka rusak sehingga pada saat
panen mereka sulit mengangkat hasil panen,” kata Fahri.
Dikatakan Camat Waru, hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum
ada sepucuk surat ataupun melaporkan langsung ke pihak Kecamatan Waru.
Bukan soal izin, melainkan sebagai tanda permisi yang wajar.
“Hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum ada izin ke saya,
baik secara tertulis maupun lisan. Sebagai pemerintah setempat wajar,
jika ada permisi. Izin tertulis secara kasat mata belum pernah saya
lihat. Katanya meraka lengkap, tapi sampai sekarang tidak pernah saya
lihat,” tambah Fahri.
Fahri menambahkan dirinya pernah meninjau langsung ke lapangan
beberapa saat yang lalu. Memang perusahaan sudah melakukan penggalian
dengan sistem satu petak lahan warga dibeli, lalu dia gali. Begitu
selesai, dibeli lagi yang di sebelahnya.
“Sistem mereka satu petak lahan warga dia beli, lalu dia gali.
Selesai, dia beli lagi di sebelahnya. Jadi tidak sekaligus beberapa
areal, tetapi sepetak-sepetak. Jika ada warga tidak setuju dibeli, itu
dilewati. Itu kan tentu merusak lahan warga yang tidak dibeli,”
lanjutnya.
Tambah Fahri, khusus untuk petani, mereka tidak membuat penampungan
air untuk menetralisir air limbahnya tersebut. Masalah izin dikatakan
Fahri mungkin ada mungkin juga tidak karena tidak ada pernah dirinya
lihat dan tidak ada sosialisasi dengan mengundang pihak kecamatan.
Perusahaan tersebut sudah beberapa kali ganti tangan.
“Harapan saya hal ini tentunya menjadi perhatian khususnya pihak
perusahaan kemudian pihak-pihak terkait. Walaupun kewenangan sekarang
ada di provinsi, tetapi masih ada dinas pertambangan kita, kehutanan,
perkebunan. Segeralah diadakan penindakan demi masyarakat,” tuturnya.
Dia kemudian memberikan contoh pada apa yang dilakukan perusahaan
batu bara PT Nusa Graha Adi Pratama yang masuk di Desa Sesulu. Meski
saat ini belum beroperasi, perusahaan tersebut mengawali dengan baik.
Mereka menembuskan surat-surat ke pihak kecamatan dan melakukan
sosialisasi awal kepada masyarakat, terutama pemilik areal lahan.
“Harapan saya kenapa sih perusahaan lain kok tidak seperti ini.
Permisi kepada pemerintah setempat kemudian berkas-berkas perizinannya
dilihatkan secara lengkap dan diawali dengan pertemuan sosialisasi
sehingga diusahakan seminimal mungkin ada masalah,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) Desa
Sesulu Baharuddin saat dikonfirmasi media ini mengatakan pengaruhnya
terhadap tanaman padi belum terlalu parah karena masih bisa
mengkondisikan air yang ada.
“Tetapi ada beberapa petani mengharapkan air sungai, persiapan lahan
di tahap akhir untuk bibit, tetapi terkedala air. Mereka menunggu air
hujan kerena air sungai tidak bisa
dimanfaatkan karena ditakutkan tambah
parah tercemarnya. Air di sungai memang tidak stabil seperti biasanya
dan keruh. Perkara itu pencemaran, kita belum bisa mengatakan karena
belum ada analisa. Tetapi pengalaman dan perbandingan. jika hujan, keruh
alami dengan saat ini berbeda,” kata Baharuddin.
Dikatakan Baharuddin jika melihat perusahaan tersebut seperti ada
kemauan. Sudah ada kesepakatan dengan kelompok tani dan dibuat berita
acara di atas materai bahwa perusahaan bersedia dan sanggup membuat
lubang. Ada tiga titik.
“Tetapi sampai saat ini belum ada tampungan. Pengalaman kita, apabila
ada pertambangan maka pihak perusahaan harus membuat tiga titik kolam
untuk membuang limbah. Kalau ada pertemuan, hingga saat ini belum ada.
Kalaupun ada, itu hanya sepihak perusahaan dan pemilik lahan. Jika
dengan kelompok tani, itu dengan kelompok tani dijemput, dipanggil di
rumahnya dengan humasnya. Jadi kelompok tani ini tidak bisa kemana-mana
karena sistemnya seperti itu, undangan lisan,” tambahnya.
“Saya harapkan atas nama induk kelompok tani yakni P3A menunggu
laporan baik secara tertulis maupun lisan dengan Balai Wilayah Sungai
(BWS) karena ini sungai yang tercemar. Kami masih bisa kondisikan. Kami
hanya ingin melihat kesanggupan perusahaan ini untuk membuat tampungan,”
pungkasnya.
Ketua Kelompok Tani Sipatuo Desa Sesulu, Sabri saat dikonfirmasi
mengatakan dampak sekarang ini memang belum ada. Tetapi sejak ada
tambang, air selalu keruh. Waktu dirinya sosialisasi di desa, di atas
itu sungai dibendung pihaknya meminta sungai dibuka mengalir seperti
biasa karena selama ini air tersebut yang dipakai untuk mengaliri
persawahan.
“Tolong air sungai itu limbahnya dikelola dengan baik dan
sewaktu-waktu limbah itu mau dilepas tolong hubungi petani. Jangan tanpa
pemberitahuan dilepas,” kata Sabri.
Selain itu dikatakan Sabri suatu saat jika ada pencemaran pihaknya
,mengiginkan ada pertanggungjawaban. Menurutnya, ada sekali sosialisasi
oleh PT Daya Taka Perkasa di Kantor Desa Sesulu,” tuturnya.
Saat media ini ingin mengkonfirmasi, pihak perusahaan enggan menemui.
Hanya salah satu pegawainya mengatakan bahwa tambang tidak ada
hubungannya dengan media karena dari pusat, tambang membuka lapangan
kerja.
"Tambang tidak ada hubungan dengan wartawan, kita membuka lapangan kerja,"katanya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar