Marjani Kadis Disdikpora PPU |
“Tidak ada indikasi pungli. Pungli itu bukan seperti itu,
pungli itu tak ada pertanggungjawaban, tak ada rapat-rapat,” tegasnya.
Kalau beli buku, dia memastikan itu bukan pungli. “Pungli itu,
misalnya, Anda akan saya terima di sini, tidak ada pertanggungjawaban,
tapi di belakang nanti bisa saya naikkan nilainya, tapi harus kasih
uang. Itu baru namanya pungli. Beli LKS, itu bukan pungli,” tambahnya.
Ia pun memastikan bahwa pembelian baju seragam juga bukan pungli. Ia
pun menjamin untuk sekolah negeri, tidak ada pungli, termasuk saat
pendaftaran. Sebab, kriterianya jelas dan terbuka.
“Jika ada (pembayaran), maka itu tidak untuk sekolah negeri,
melainkan sekolah swasta. Swasta semestinya juga tidak usah mengambil
tarif pendaftaran, tapi karena saat ini Dikmen SMA/SMK tidak dapat dana
dari Bosda, kami tidak bisa melarang,” katanya lagi.
Menurutnya, untuk sekolah swasta, mau menarik uang pendaftaran, tidak
masalah. Sebab, mereka tak mendapatkan dana Bosda. Kalau dilarang,
swasta pasti akan meminta anggaran ke pemerintah.
“Jika nanti ada indikasi pungli untuk sekolah negeri, kami akan
memberikan pembinaan. Kalau terbukti, pasti akan kami berikan sanksi
tegas,” ujarnya lagi.
Marjani menambahkan dirinya berpikir normatif saja. Untuk sekolah
negeri pungli tidak ada, termasuk penerimaan siswa baru karena nilai
terbuka. Kalaupun ada, menurut Marjani, oknum tersebut masuk dalam
kapasitas profesional.
“Contohnya, untuk masuk SMA tahun depan, dari sekarang guru SMP
mengatur nilai dinaik-naikkan. Terus nilai itu dipakai untuk mendaftar
sekolah SMA nanti. Itu profesional sekali. Kami belum ada laporan
seperti itu dengan nilai palsu,” tambahnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar