Jika Terlibat akan Ada Sanksi
![]() |
“Beberapa hari terakhir kita mendengar bahwa di Ibukota Jakarta pada 4 November 2016 mendatang akan berlangsung demonstrasi di Istana Negara secara besar-besaran terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kami menegaskan, walaupun kita berada jauh dari ibukota Jakarta, agar seluruh PNS dan THL yang ada di PPU jangan sampai terlibat atau ikut-ikutan dengan kegiatan tersebut,“ tegas Firmansyah.
Dirinya mengingatkan, jika terbukti PNS ataupun THL di daerah manapun, termasuk di Kabupaten PPU terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat saja merugikan atau memecah belah persatuan bangsa dan negara, maka yang bersangkutan akan memperoleh sanksi tegas dengan konsekuensi sanksi terberat adalah hingga pemecatan kepada yang bersangkutan.
“Oleh karena itu kami ingatkan agar himbauan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh PNS maupun THL khususnya di lingkungan pemkab PPU,“ ujarnya.
“Oleh karena itu kami ingatkan agar himbauan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh PNS maupun THL khususnya di lingkungan pemkab PPU,“ ujarnya.
Dikatakan Firmansyah, saat ini sebagian besar daerah di Kalimantan Timur tengah mengalami persoalan keuangan atau defisit anggaran secara besar-besaran. Termasuk di Kabupaten PPU. Kondisi tersebut lanjut dia, sudah seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran PNS dilingkungan Kabupaten PPU untuk memperbaikinya.
“Untuk itu kami berharap, daripada kita ikut-ikutan dalam suatu kegiatan-kegiatan yang kita tidak paham dan mengerti dengan persoalannya, lebih baik konsentrasi dengan pekerjaan masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban di lingkungan kerja masing-masing,“ pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar