November 09, 2016

Blasting KPC Rusak Rumah Warga

Ismunandar. (bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM. CO.ID- Sejumlah warga yang bermukim di simpang Pirdaus, Jalan Trans Kalimantan dalam wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupatten Kutai Timur, provinsi Kalimanran Timur (Kaltim) menderita kerugian materi maupun non materi, akibat ledakan dinamit perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Blasting KPC merusak rumah penduduk hingga dinding beton  milik warga setempat alami retakan. Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Alfizal Rafidin, awalnya KPC membantah rusaknya beberapa rumah warga sebagai akibat ledakan dinamit  di areal tambang batu baranya. Karena hasil uji coba blasting KPC yang dilakukan pihak berkompoten disinyalir kuat tidak indepeden.

Karena pihak KPC sendiri yang menhadirkan tim uji dampak blasting tersebut. Sehingga nilai hasil uji blasting diyakini warga datanya tidak valid. Sehingga warga menolak hasil uji blasting tersebut. Korban blasting mengaku getaran blasting yang dicoba itu, tidak sama besaran getarannya ketika ledakan itu sesungguhnya terjadi pada waktu  operasi tambang KPC  yang merusak rumah penduduk.


Untuk itu, KPC diminta warga bertanggungjawab dalam masalah kerusakan rumah penduduk tersebut. Melalui wakil rakyat di DPRD Kutim, anggota dewan David Rante sudah berusaha memfasilitasi menyelesaikan masalah rusaknya rumah warga sebagai akibat dampak getaran ledakan dinamit di areal tambang KPC sampai merambah ke pemukiman penduduk. Namun masalah ini belum selesai.

Sehingga Bupati Ismunandar angkat bicara. “Kalau kerugian materi, itu bisa dihitung. Hitung saja berapa rumah rusak. Berapa nilai kerusgiannya. Itu bisa dilakukan. Tapi kalau kerugian non materi, ini yang susah dihitung,” kata Ismunandar dalam rapat koordinasi di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Senin (7/11/2016).

Kerusakan materi seperti rumah retak itu sebaiknya diinventarisasi, didata berapa nilai kerugiannya. Nantinya, KPC diminta untuk mengganti nilai kerugian warga tersebut. Nah, yang repoj kalau warga meminta pula ganti rugi soal non materi. Karena mengukur besaran kerugian non materi itu sangat sulit menentukan indikatornya. Saat mendengar letupan blasting, dan membawa dampak phisikis bagi warga. Juga ketika mendengar ledakan dinamit, warga  ada yang merasa terganggu  jiwanya. Ini juga merupakan kerugian non materi. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM