November 30, 2016

BKPP Kutim Dipimpin Zainuddin Aspan

Pelantikan kepala BKKP Kutim. (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Gerbong pelantikan pejabat teras di lingkup Pemkab Kutim terus bergerak. Rabu siang (30/11/2016) giliran Bupati Ismunandar melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan di lantai 2 ruang Tempudau, Setkab, Bukit Pelangi.

Bupati Kutim menyatakan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan Allah SWT dan hadirin. "Ini lembaga baru. Gabungan dari Badan Kepegawai Daerah dengan Badan Pendidikan dan Pelantihan atau Badiklat. Bapak  (Zainuddin Aspan, Red) dituntut menghidupkan BKPP. Tanpa uang bisa jalan," harap Ismunandar optimistis.


Zainuddin Aspan kini sudah golongan IV C, memiliki pengalaman cukup. Karena sebelum dilantik menjadi kepala BKPP, beliau (Zainuddin Aspan, Red) menjabat sebagai kepala pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Undang - Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harud diikuti. Aturan ASN harud dicermati dengan baik. Karena UU Nomor 5/2014 tersebut harus dilaksanakan sementara Peratruan Pemerintah (PP-nya) belum ada, masih dalam proses pembuatan. "Tidak dilaksanakan salah juga. Dilaksanakan PP-nya belum jadi. Nasib ASN di tangan bapak (Zainuddin Aspan, Red)," jelas bupati Kutim.

Dengan dilantiknya pimpinan BKPP Kutim ini maka urusan kepegawaian makin baik. Di antaranya, urusan kenaikan pangkat tidak lagi berbelit-belit dengan administrasi panjang. Kalau dahulu, tiap kenaikan pangkat di lingkup Pemkab Kutim, pegawai harus isi lagi blangko, serta menyetor pas foto. Jika terlambat melngkapi syarat kenaikan pangkat, bisa menunggu dua tahun lagi, baru ada usulan. Kasihan staf pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di wilayah pelosok. Bisa-bisa tertinggal lagi karena urusan birokrasi panjang.

Dengan peraturan yang baru ini, PNS tidak lagi mengisi blangko kenaikan pangkat tiap pengusulan. Tapi datanya sudah ter-up date kantor BKPP Kutim. Ini yang perlu dibenahi sambil menunggu selesainya  kerja gedung baru pasca kebakaran. (ri)
 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM