Yusran Aspar |
Hal ini diungkap Bupati Penajam Paser Utara H Yusran Aspar saat membuka
Seminar dan diskusi dengan Masyarakat mengenai Standar Pelayanan Publik
Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten PPU di Aula RSUD PPU, yang mendatangkan
narasumber Muhammad Herry Rahmadi dari Pusat Kajian dan Pendidikan dan
Pelatihan Aparatur III Lembaga Aparatur Negara (LAN) Samarinda, Senin
(31/10).
“Mengenai Aplikasi berkaitan dengan pelayanan publik bisa dengan membuka
internet dan silahkan ambil disana tanpa biaya, apa saja lengkap
disana mau pelayanan RSU, Rumah Sakit Umum ada yang terbaik di Indonesia,
silahkan ambil dan terapkan di daerah kita, tetapi memang tidak semuanya
bisa kita langsung adopsi, ada kalanya juga memang harus kita adopsi dan
gunakan sesuai dengan kebutuhan kita, ambil contoh misalnya butgeting
di Surabaya tidak bisa sejauh itu kita adopsi kita bikin model sendiri
dan Alhamdulillah kita sudah e-planing, e-butgeting, bahkan ada satu
aplikasi kita yang diambil secara nasional untuk diterpakan di seluruh
Indonesia ,”terang Yusran.
Yusran Aspar bersama dr.Grace Janse Makisurat |
Sebenarnya kata dia Kabupaten PPU ini terbilang maju dengan menggunakan Aplikasi yang yaitu Sistem Informasi Pengadaan Langsung (SIMPEL), itu adalah PPU yang punya kemudian diambil oleh Kementerian untuk diterapkan di Nusantara ini, dengan demikian Yusran berharap model pelayanan publik seperti UPT-PU, harapan dia juga kedepan bisa di adopsi Kabupaten lain di Indonesia, mereka bisa mencontoh itu, karena memang harus seperti itu, dan ini akan menghemat biaya, akan memudahkan proses pelayanan.
“Dengan e-butgeting akan bisa menghemat hingga Rp 1 triliun, menghemat berarti meningkatkan pendapatan, tidak usah repot-repot kerja keras meningkatkan pendapatan untuk membiayai sesuatu, saya katakan menghemat mengurangi pemborosan, itu juga satu lanagkah yang maju dalam rangka mengatasi persoalan pembiayaan, pembiayaan kita banyak yang tumpang tindih barangkali,” ungkapnya.
Jadi lanjutnya, kata kunciya adalah betul filosofi Kabupaten PPU dengan Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas, kerja keras dan kerja jamaah tidak hanya cukup dengan kerja keras saja harus gunakan segenap kemampuan kecerdasan, dan kerja Ikhlas disana insya Allah ada barokah dari Allah SWT karena dilakukan dengan ikhlas.
“Saya ingin mengadopsi filosofi kerja yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa kita itu harus profesional, harus ahli di bidang kita masing-masing, tidak cukup hanya professional harus moderen harus sudah menggunakan informasi teknologi (IT), harus mau menerima IT, tak ada kata lain lagi ,” tegasnya.
dr.Grace Janse Makisurat |
Pelayanan dari Puskesmas ke Rumah Sakit Umum berangkali kedepan Puskesmas ketik disana karena online, pesan sudah terkirim dengan kalimat tolong pasien disana gawat darurat karena di RS datanya sudah lengkap maka pasien tiba di RSUD bisa langsung dijemput, langsung dilayani, kalau bisa seperti itu barulah ini yang dinamakan pelayanan yang memuaskan publik, itu bisa dilakukan.
Sementara itu Direktur RSUD Kabupaten PPU dr. Grace Janse Makisurat menjelaskan, sejak operasionalisasi RSUD PPU sejak 2007 hingga saat ini sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan,”kami terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan sumber daya yang ada, namun seperti yang kita dengar dan baca melalui media bahwa masih banyak keluhan masyarakat terkait mutu layanan yang masih jauh dari harapan.
“Kritik pedas, komplain juga saran yang konkrit bagi RSU atas pelayanan ini tercermin dari hasil survei kepuasan masyarakat yang kami lakukan sejak 2014 secara umum hasilnya cukup baik tetapi kami merasa bahwa itu bukan mencerminkan yang sebenarnya sehingga sejak September 2016 yang lalau kami melakukan survei di tiap-tiap unit dan ruangan dan bisa kita dapati bahwa memang hasilnya ternyata tidak memuaskan,” kata dia.
Sehingga di bulan November yang akan datang pihaknya akan lebih merinci lagi tentang survei kepuasan terhadap pemberian pelayanan, jadi akan lebih di perinci siapa yang melakukan tindakan pelayanan yang kurang memuaskan, apakah dokter, para medis, atau tenaga kesehatan lainnya, hasil survei dari unit atau dari ruangan secara umum masyarakat mengatakan lambatnya pelayanan, ketidak pastian waktu tunggu, petugas yang mukanya kurang sedap dipandang dan juga tutur kata yang kasar.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ketidakpuasan masyarakat ini maka RSUD Kabupaten PPU menggandeng Lembaga Administrasi Negara untuk melakukan revisi Standar Pelayanan dan menyusun ulang Standar Pelayanan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25, Tahun 2009 Tentang Pelayanan Public pada Pasal 15 disebutkan bahwa kewajiban penyelenggara pelayanan public adalah menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan ,” tegasnya.
Standar pelayanan urainya adalah sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian dan kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyrakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas cepat, mudah, tepat, terajngakau dan terukur dalam Permen PAN-RB Nomor 15, Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan, maka langkah konkrit yang telah dan akan ditempuh RS adalah sebagai berikut.
“Kami telah menyusun tim yang bekerja untuk menggodok standar pelayanan di rumah sakit kemudian tim ini bersama bidang-bidang dan kepala ruangan, kepala unit yang didampingi oleh nara sumber dari Lembaga Administrasi Negara sudah menyusun standar pelayanan versi RSU, setelah standar pelayanan ini tersusun dan mengundang masyarakat dan para kepala SKPD terkait termasuk mitra RSU untuk bersama-sama mendiskusikan apa yang sudah kami susun tentang standar pelayanan dan silahkan dikritisi sebagai masukan dan perbaikan dari standar yang telah disusun oleh Rumah Sakit Umum,” tutupnya. (humas8)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar