SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Semangat pemekaran Kabupaten Kutai
Utara (Kutara) dari induk Kabupaten
Kutai Timur (Kutim) terus disuarakan. Bupati Kutim Ismunandar beseta rombongan
berangkat ke Jakarta menemui Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada Rabu (3-5
Oktober 2016) untuk berjuang agar pembentukan Kutara segera terealisasi.
Di saat bersamaan Wakil Bupati
Kasmidi Bulang memimpin rapat koordinasi di lantai 1 ruang Meranti, Kantor
Bupati, Bukit Pelangi guna membahas beberapa program. Di antaranya, upaya percepatan pemekaran
Kutara. “Ada laporan yang saya terima dari warga, bahwa di wilayah Kecamatan
Muara Bengkal masih ada klaim tapal batas antar Kutim dan Kutai Kartanegara.
Ini seperti apa di sana,” tanya wakil bupati Kutim kepada Camat Suwandi.
Suwandi mengungkapkan, senketa
tapal batas Kutim-Kukar memang belum tuntas. Wilayah yang diklaim itu, kalau masuk Kutim kini
berada di Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal. Tapi kalau masuk wilayah
Kukar, itu berada di Desa Selulang. Luasan lahan yang diklaim ini 1.700
hektare. Lokasi tersebut kini masuk areal perkebunan PT Palma. “Ini salah satu
kendala sehingga Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri belum
ditangatangani soal tapal batas Kukar- Kutara tersebut. Dengan alasan warga di
dua kabupaten bertetangga ini belum hidup rukun berdampingan,” beber mantan camat Karangan itu.
Kalau garis tapal batas ditarik
lurus versi Kukar menurut Suwandi, maka
ada warga Desa Mulupan kena rumahnya bagian belakang. Dan, Kutim kehilangan
lahan sekira 300 hektare. Intinya ada kebun kelapa sawit PT Palma di sana, dan
lahan itu masuk kebun pola kemitraan (plasma). Komunikasi intensif pihak terkait untuk menyelesaikan klaim
mengklaim tapal batas Kutim-Kukar harus
terus dibangun guna menghentikan gejolak sosial kemasyarakatan. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar