Oktober 28, 2016

Soal Penghapusan Unas, Marjani : Kami Ikuti Keputusan


Marjani
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Marjani mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Menteri Pendidikan terkait Ujian Nasional (Unas) yang rencananya ditiadakan.

Menurut Marjani, pendidikan memiliki keunikan bahwa kebijakan itu ada pada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan dan kebudayaan, provinsi sebagai pembina dan kabupaten/kota sebagai pelaksana. 

"Dalam hal ini kalau ada regulasi penghapusan Unas dalam bahasa Arab-nya "Sami'na Wa Atho,na" yang artinya kami dengar kami taat, itulah perbedaan kita, karena sekolah regulasi itu masih dipegang oleh pemerintah pusat," kata Marjani, Kamis (27/10/2016).

"Kita setuju karena telah ditetapkan Unas itu bukan kelulusan hanya pemetaan, tetapi ada wacana lagi dari Menteri Pendidikan jika Unas itu bukan tiap tahun. Menurut program umum bisa 3 tahun sekali. Secara pribadi jika mengikuti hal itu saya kurang setuju, karena semakin banyak evaluasi maka mendorong anak asalkan tidak seperti dulu yang bisa menyebabkan pobia bagi anak-anak sampai ketakutan bahkan ada yang sampai bunuh diri," tambahnya.

Disebutkan, daerah akan membuat kebijakan terkait penghapusan Unas dengan diadakan ujian sekolah dan disamakan seluruh provinsi untuk soalnya dimodifikasi dan tidak menjadikan angker seperti halnya Unas tersebut.

"Saya setujunya seperti itu dimodifikasi yang tidak menjadikan angker Unas itu, sama halnya dengan PR tidak ada formal PR tetapi bagaimana guru mengajarkan, bagaimana anak memberikan minimal umpan balik bagi sekolah tertentu, karena menurut informasi anak tersebut semakin tidak ada PR anak tersebut memiliki hubungan senifikasi dal hal anak itu kurang belajar," kata dia.
 
Masih kata dia, jika regulasi itu keluar, pihaknya harus mengikuti, namun tanpa ada PR, tanpa ada Unas itu kurang baik karena semakin banyak berlatih semakin diuji, meningkatkan kompetentif untuk anak didik. 

"Kita mengikuti regulasi penghapusan tersebut karena itu aturan pemerintah pusat, tetapi jika nanti tanpa ada PR tanpa ada Unas tentu itu kurang baik, kecuali bagi sekolah tertentu dan anak-anak tertentu mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah,".

"Yang jelas kita serahkan ke pemerintah pusat kita mengikuti apapun hasil yang terbaik secara substansif Unas bertujuan memetakan mutu pendidikan secara nasional dan untuk seleksi masuk perguruan tinggi dengan harapan mutu pendidikan bagus dan mempunyai daya saing secara nasional," tuturnya. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM