Marjani |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser
Utara (PPU) Marjani mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Menteri Pendidikan terkait Ujian Nasional (Unas) yang rencananya
ditiadakan.
Menurut Marjani, pendidikan memiliki keunikan bahwa kebijakan itu ada pada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan dan kebudayaan, provinsi sebagai pembina dan kabupaten/kota sebagai pelaksana.
Menurut Marjani, pendidikan memiliki keunikan bahwa kebijakan itu ada pada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan dan kebudayaan, provinsi sebagai pembina dan kabupaten/kota sebagai pelaksana.
"Dalam hal ini kalau ada regulasi
penghapusan Unas dalam bahasa Arab-nya "Sami'na Wa Atho,na" yang artinya
kami dengar kami taat, itulah perbedaan kita, karena sekolah regulasi
itu masih dipegang oleh pemerintah pusat," kata Marjani, Kamis (27/10/2016).
"Kita setuju karena telah ditetapkan Unas itu bukan kelulusan hanya pemetaan, tetapi ada wacana lagi dari Menteri Pendidikan jika Unas itu bukan tiap tahun. Menurut program umum bisa 3 tahun sekali. Secara pribadi jika mengikuti hal itu saya kurang setuju, karena semakin banyak evaluasi maka mendorong anak asalkan tidak seperti dulu yang bisa menyebabkan pobia bagi anak-anak sampai ketakutan bahkan ada yang sampai bunuh diri," tambahnya.
"Kita setuju karena telah ditetapkan Unas itu bukan kelulusan hanya pemetaan, tetapi ada wacana lagi dari Menteri Pendidikan jika Unas itu bukan tiap tahun. Menurut program umum bisa 3 tahun sekali. Secara pribadi jika mengikuti hal itu saya kurang setuju, karena semakin banyak evaluasi maka mendorong anak asalkan tidak seperti dulu yang bisa menyebabkan pobia bagi anak-anak sampai ketakutan bahkan ada yang sampai bunuh diri," tambahnya.
Disebutkan, daerah akan membuat kebijakan terkait penghapusan Unas dengan diadakan ujian sekolah dan disamakan seluruh provinsi untuk soalnya dimodifikasi dan tidak menjadikan angker seperti halnya Unas tersebut.
"Saya setujunya seperti itu dimodifikasi
yang tidak menjadikan angker Unas itu, sama halnya dengan PR tidak ada
formal PR tetapi bagaimana guru mengajarkan, bagaimana anak memberikan
minimal umpan balik bagi sekolah tertentu, karena menurut informasi anak
tersebut semakin tidak ada PR anak tersebut memiliki hubungan senifikasi
dal hal anak itu kurang belajar," kata dia.
Masih kata dia, jika regulasi itu keluar, pihaknya
harus mengikuti, namun tanpa ada PR, tanpa ada Unas itu kurang baik
karena semakin banyak berlatih semakin diuji, meningkatkan
kompetentif untuk anak didik.
"Kita mengikuti regulasi penghapusan
tersebut karena itu aturan pemerintah pusat, tetapi jika nanti tanpa ada
PR tanpa ada Unas tentu itu kurang baik, kecuali bagi sekolah tertentu
dan anak-anak tertentu mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah,".
"Yang jelas kita serahkan ke pemerintah pusat kita mengikuti apapun hasil yang terbaik secara substansif Unas bertujuan memetakan mutu pendidikan secara nasional dan untuk seleksi masuk perguruan tinggi dengan harapan mutu pendidikan bagus dan mempunyai daya saing secara nasional," tuturnya. (hmd)
"Yang jelas kita serahkan ke pemerintah pusat kita mengikuti apapun hasil yang terbaik secara substansif Unas bertujuan memetakan mutu pendidikan secara nasional dan untuk seleksi masuk perguruan tinggi dengan harapan mutu pendidikan bagus dan mempunyai daya saing secara nasional," tuturnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar