Hamdam |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Adanya niat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk
merasionalisasi tenaga harian lepas atau honorer di setiap satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah menjadi perhatian DPRD Penajam Paser Utara. Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPRD PPU, Ir. Hamdan kepada kabarkaltim.co.id beberapa waktu yang lalu.
Menurut Hamdan hal ini ibarat buah simalakama bagi pemerintah
daerah, karena di sisi lain merupakan kelangsungan hidup bagi THL,
namun ia juga menilai dengan kondisi anggaran yang semakin menurun
tentu akan sangat kesulitan membayar gaji tenaga THL tersebut.
daerah, karena di sisi lain merupakan kelangsungan hidup bagi THL,
namun ia juga menilai dengan kondisi anggaran yang semakin menurun
tentu akan sangat kesulitan membayar gaji tenaga THL tersebut.
" Ini pilihan pahit bagi pemerintah Kabupaten PPU, jika akhirnya mengambil
langkah untuk merasionalisasi tenaga honorer tersebut," kata Hamdan.
langkah untuk merasionalisasi tenaga honorer tersebut," kata Hamdan.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) PPU ini memahami kondisi
tersebut, bagaimana mekanismenya tentu pemerintah daerah telah
mempertimbangkannya.
tersebut, bagaimana mekanismenya tentu pemerintah daerah telah
mempertimbangkannya.
"Pada prinsipnya kami memahami kondisi tersebut,
terserah pemeritah daerah, karena mereka lebih paham secara teknis,
bagaimana kebutuhan THL tersebut, bagaimana mekanismenya, berapa
sesungguhnya tenaga THL yang ideal dari masing-masing SKPD dan
berdasarkan hal itu berapa sesungguhnya tenaga honerer yang mereka
butuhkan,'' lanjutnya.
terserah pemeritah daerah, karena mereka lebih paham secara teknis,
bagaimana kebutuhan THL tersebut, bagaimana mekanismenya, berapa
sesungguhnya tenaga THL yang ideal dari masing-masing SKPD dan
berdasarkan hal itu berapa sesungguhnya tenaga honerer yang mereka
butuhkan,'' lanjutnya.
Memang di beberapa instansi THL cukup berlebihan. Pemerintah
Kabupaten PPU setiap tahun menggelontorkan anggaran sekitar Rp 47
miliar untuk membayar gaji honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari
3.400 orang. Tetapi di instansi-instansi tertentu terutama di instansi
pelayanan publik seperti Puskesmas dan Rumah Sakit tenaga THL tersebut
masih sangat dibutuhkan termasuk guru honorer masih kekurangan
tenaga.
Kabupaten PPU setiap tahun menggelontorkan anggaran sekitar Rp 47
miliar untuk membayar gaji honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari
3.400 orang. Tetapi di instansi-instansi tertentu terutama di instansi
pelayanan publik seperti Puskesmas dan Rumah Sakit tenaga THL tersebut
masih sangat dibutuhkan termasuk guru honorer masih kekurangan
tenaga.
"Anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk membayar gaji THL yang
mencapai lebih dari 3.400 orang ini, tentu akan menjadi beban bagi
pemerintah dengan kondisi sakit seperti saat ini, tetapi kita perlu
tahu jika THL di puskesmas dan rumah sakit masih sangat diperlukan
apalagi untuk THL di sekolah-sekolah yang masih kekurangan, alangkah
baiknya jika THL yang berlebihan tersebut dialihkan fungsinya menjadi
guru honorer dan dilakukan seleksi," tambahnya.
mencapai lebih dari 3.400 orang ini, tentu akan menjadi beban bagi
pemerintah dengan kondisi sakit seperti saat ini, tetapi kita perlu
tahu jika THL di puskesmas dan rumah sakit masih sangat diperlukan
apalagi untuk THL di sekolah-sekolah yang masih kekurangan, alangkah
baiknya jika THL yang berlebihan tersebut dialihkan fungsinya menjadi
guru honorer dan dilakukan seleksi," tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Pemerintah, Kabupaten PPU,
telah kelebihan tenaga harian lepas. Sesuai Permenpan RB Nomor 26
Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) untuk daerah, jumlah THL di kabupaten ini mencapai 3.400
hingga 3.600.
dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 Pemerintah, Kabupaten PPU,
telah kelebihan tenaga harian lepas. Sesuai Permenpan RB Nomor 26
Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) untuk daerah, jumlah THL di kabupaten ini mencapai 3.400
hingga 3.600.
Rencana pengurangan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU juga
masih menunggu penjabaran dari masing-masing pimpinan SKPD. Penjabaran
pimpinan SKPD itu, menurut Alimuddin, terkait tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah.
masih menunggu penjabaran dari masing-masing pimpinan SKPD. Penjabaran
pimpinan SKPD itu, menurut Alimuddin, terkait tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Tahun 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah.
Selain jumlah THL yang dinilai cukup berlebihan, pengurangan honorer
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga dilakukan
seiring merosotnya kondisi kas daerah.
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga dilakukan
seiring merosotnya kondisi kas daerah.
Alokasi anggaran untuk membayar gaji sekitar 3.400 hingga 3.600 THL
atau honorer di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU
mencapai Rp 70 miliar per tahun. Pemerintah Kabupaten PPU harus
melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan,
seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp 393 miliar.
(hmd)
atau honorer di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU
mencapai Rp 70 miliar per tahun. Pemerintah Kabupaten PPU harus
melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan,
seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp 393 miliar.
(hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar