Fadliansyah |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Berkurangnya
transfer dana perimbangan oleh pemerintah pusat berimbas terhadap
menurunnya anggaran dana desa atau ADD. Dari Rp 77 miliar alokasi
anggaran desa dari pemerintah Kabupaten hanya akan disalurkan sebanyak
Rp 65 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Penajam Paser Utara Fadliansyah kepada kabarkaltim.co.id
Rabu (12/10/2016) usai pertemuan dengan sejumlah Kades se-PPU dan
pemerintah daerah PPU, dalam hal ini ia menanggapi permintaan puluhan
kepala desa agar alokasi ADD tidak dipotong pada saat rapat dengar
pendapat di gedung DPRD PPU.
Menurut Fadli
pengurangan alokasi anggaran dana desa tersebut sudah sesuai dengan
peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015. "Besaran alokasi dana desa
bersifat fluktuatif atau menyesuaikan penerimaan dana perimbangan oleh
pemerintah daerah," kata Fadli.
"Dimana besaran
alokasi dana desa atau ADD merupakan 10 persen dari jumlah dana
perimbangan yang diterima oleh pemerintah kabupaten PPU," tambahnya.
Sementara jumlah
dana perimbangan yang diterima oleh Pemkab PPU tahun ini sekitar Rp 665
miliar. "Dengan kondisi tersebut otomatis berdampak terhadap
besaran alokasi ADD untuk 32 desa yang ada di Kabupaten PPU," lanjut
Politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu
pihaknya menyarankan agar pemerintah desa tidak membelanjakan 100
persen anggaran-nya serta memprioritaskan belanja wajib hingga menunda
proyek proyek pembangunan sehingga tidak melampaui jumlah ADD."Kami
minta kepada Kades untuk tidak membelanjakan semua anggaran ADD-nya dan
memprioritaskan belanja wajib dan menunda proyek yang melampaui ADD,
" tambah Fadli.
Selain itu Fadli
menilai bahwa sisa anggaran desa yang sebesar 11 miliar rupiah lebih
masih dapat disalurkan untuk menutupi kebutuhan anggaran operasional
pemerintah desa.(hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar