Oktober 12, 2016

3 Tahun SD 004 Balut Laksanakan K13

Lokasi SDN 004 Balikpapan Utara

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Kurikulum 2013 yang sering disebut K13 adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan untuk menggantikan kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berlaku selama kurang lebih 6 tahun. 

Tapi tidak semua sekolah melaksanakan K13 baik di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK namun yang belum siap melaksanakan K13 boleh menggunkan KTSP 2006. Berbeda dengan SDN 004 yang terletak di kawasan Rapak Balikpapan Utara ternyata sudah 3 tahun sukses melaksanakan kurikulum 2013. 


Kepala SDN 004 Balikpapan Utara Misti ketika ditemui kabarkaltim.co.id di ruang guru mengatakan, pelaksanaan K13 sudah berjalan selama tiga tahun, sebelum diterapkan K13 semua guru telah diberikan pembekalan termasuk pelatihan menggunakan IT. 

’’Karena ada guru yang menguasai di bidang IT, maka guru tersebut memberikan pelatihan kepada sesama guru, jadi kalau ada waktu luang guru belajar IT. Alhamdulilah sekarang semua guru SDN 004 sudah bisa mengoperasikan internet,’’ ujar Misti. 

Lebih lanjut Misti menjelaskan bahwa kurikulum 2013 ini memiliki empat aspek penilaian,yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek perilaku. Di dalam K13, terutama di materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. 

Materi yang dirampingkan menurut Misti terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,  dan sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika. Seiring perjalananan waktu dalam pelaksanaan K13 menemui kesulitan. 

’’Kami sudah berupaya melaksanakan K13 selama tiga tahun, bahkan ketika akan melaksanakan ujian sekolah (US) pihak sekolah pun jauh hari sudah mempersiapkan untuk buat soal yang mengacu kepada K13," kata dia.  

"Namun ketika (US) dilaksanakan soal ujian yang sudah dibuat harus disesuaikan dengan KTSP, ini yang membuat kesulitan dari pihak sekolah terutama yang melaksanakan k13. Artinya dalam mengerjakan soal tidak ada yang dibedakan semua sama,seharusnya dipisahkan soal ujian yang mengacu kepada K13 dan KTSP, ini malah dicampur jadi satu ruangan. Berharap kepada pemerintah terkait kedepannya agar lebih diperhatikan kususnya sekolah yang sudah melaksanakan K13, agar dalam melaksanakan ujian harus dipisahkan jangan disamakan dengan sekolah yang menggunkan KTSP,’’ beber Misti. (ktn)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM