Peninjauan ke lokasi tempat MTQ Kaltim di PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di tahun 2017
mendatang menjadi tuan rumah beberapa event besar tingkat Provinsi
Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil
Qur’an (MTQ) ke-39 tingkat Kaltim yang
akan dilaksanakan di Kabupaten PPU.
Penetapan ini juga sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Penyelenggara MTQ Ke-39 tahun 2017. Kemudian dipertegas dengan surat Bupati PPU, Nomor: 010/395/PPU.P/2016 tanggal 29 April 2016 perihal, kesediaan Kabupaten PPU menjadi tuan rumah MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2017.
Menyandang
status sebagai penyelenggara event besar tersebut, pemda PPU jauh-jauh hari
sejak saat ini mulai melakukan pembenahan dan persiapan lokasi-lokasi yang akan
dijadikan tempat kegiatan.
“Kegiatan MTQ ke-39 tingkat provinsi kaltim di PPU tersebut nantinya dipusatkan di Masjid Agung PPU kilometer 09 Nipahnipah ini. Untuk itu segala sesuatu yang dibutuhkan pada pelaksanaannya nanti mulai kita persiapkan sejak saat ini,“ terang Bupati PPU, H. Yusran Aspar di sela-sela melakukan peninjauan ke lokasi ini, Senin (5/9/2016).
Dikatakan dia, Masjid agung adalah masjid kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU. Selain sebagai pusat penyelenggaraan MTQ ke-39 tingkat kaltim 2017 mendatang, masjid yang ditargetkan rampung diakhir 2016 ini dapat digunakan untuk beribadah oleh seluruh umat muslim di PPU.
“Sebagai umat Muslim, kita harus bangga memiliki masjid agung ini sebagai pusat pelaksanaan ibadah bagi umat Muslim di kabupaten PPU,“ ujarnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaria Kabupaten PPU, H. Herlambang mengatakan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, pada 2017 diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 8 miliar.
Menurut Herlambang, ada dua tempat yang perlu
dipersiapkan sebagai arena kegiatan MTQ tersebut, di antaranya Masjid Agung
sebagai arena kegiatan malam ta`aruf dan Islamic Center sebagai lokasi pameran.
"Kami harus persiapkan dua lokasi untuk
penyelenggaraan MTQ tingkat Kaltim, saat ini kami sedang lakukan persiapan
secara bertahap," ujarnya.
Untuk percepatan pembangunan Masjid Agung lanjut
Herlambang, telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksanan, dan ditargetkan
pembangunan dapat rampung pada Januari 2017.
"Kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Agung
menargetkan awal 2017 pengerjaan selesai, sehingga Masjid Agung dapat dipergunakan
untuk kegiatan MTQ," ucapnya.
Herlambang menjelaskan, dana operasional kegiatan MTQ
ke-39 tersebut, tidak hanya dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara saja, namun
juga dari APBD Provinsi Kalimantan Timur, sekitar Rp 4 miliar. Anggaran berkisar
Rp 8 miliar yang diusulkan pada APBD 2017 Kabupaten PPU itu tambahnya, di antaranya untuk biaya
pembayaran honor dan pemondokan.
"Masih dibutuhkan biaya untuk honor dewan hakim
dan biaya pemondokan dewan hakim dan khafilah atau peserta MTQ," jelasnya.
(humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar