PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID–Dalam rangka meningkatkan kedisplinan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun
Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU), khususnya di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, Bagian Organisasi
Tatalaksana (Ortal) PPU punya berbagai cara motivasi.
Salah satunya yaitu pada
pelaksanaan apel pagi setiap Senin. Dalam rangka kedisiplinan, Bagian
Ortal memisahkan barisan apel pagi bagi mereka yang terbukti melanggar ketentuan
karena pada absensi yang ada tertera tanpa keterangan (TK) pada minggu
sebelumnya. Pada pelaksanaan apel tersebut, barisan mereka diposisikan tepat menghadap matahari selama
pelaksanaan apel pagi.
Dalam rangka peningkatan disiplin,
pimpinan apel juga selalu mengingatkan tentang arti penting kedisiplinan kerja
bagi semua aparaturnya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati
Bidang Pembangunan, Rahman Nurhadi saat memimpin apel.
“Mari kita mulai segala aktivitas
kerja kantor ini dengan apel pagi. Sesungguhnya banyak manfaat yang dapat
diperoleh ketika pelaksanaan apel pagi. Salah satunya adalah, melalui apel ini,
kita selalu melakukan doa bersama sebagai permohonan untuk kesuksesan kegiatan
kerja kita pada hari ini,“ terang Rahman Nurhadi, Senin, (19/9/2016).
Sejak beberapa waktu lalu, dalam
meningkatkan disiplin bagi seluruh pegawai, berbagai langkahpun dilakukan
melalui bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) PPU. Mulai pemotongan tunjangan
pegawai hingga pemisahan barisan apel pagi bagi mereka yang masih melanggar
ketentuan kedisiplinan telah dilakukan. Cara-cara tersebut terbukti cukup
efektif dalam rangka peningkatan kedisiplinan kerja. Sejak saat itu terlihat
tingkat kehadiran apel pagi dililingkungan selalu mencapai 100 persen.
Pelaksanaan sangsi bagi mereka yang
terbukti Tanpa keterangan (TK) itu seperti terlihat pada apel pagi kemarin.
Sejumlah PNS dan THL di lingkungan sekretariat kabupaten PPU kembali dipisahkan dari
barisannya saat melaksanakan apel pagi. Mereka masing-masing diketahui bahwa
pada minggu sebelumnya pada daftar
absensi yang ada pada Bagian Ortal terdapat keterangan TK.
Tentang kedisiplinan ini juga senada apa yang disampaikan Sekretaris
Daerah PPU, H. Tohar beberapa waktu lalu saat memimpin apel pagi. Dirinya menegaskan,
disiplin merupakan harga mati bagi PNS di lingkungan Pemkab PPU dan wajib
serta harus dilakukan.
Ia menuturkan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja PNS di
lingkungan Pemkab PPU, khususnya lingkup Setkab, dirinya acap kali dalam
setiap kesempatan memberikan arahan tentang pentingnya kedisiplinan
kerja bagi PNS.
“Disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai itu untuk menaati kewajiban dan
menghindari larangan ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau
peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka yang
bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin. Sehingga sangat jelas.
Kedisiplinan merupakan harga mati bagi PNS yang harus dijalankan untuk
kepentingan bersama,” tegasnya di hadapan seluruh PNS di lingkungan Setkab PPU
ketika dilakukan pengarahan.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan untuk terlambat masuk
kantor, sering tidak masuk kerja, meninggalkan kantor tanpa alasan dan
sebagainya, kecuali dengan kondisi yang benar-benar mengharuskan PNS itu untuk
tidak masuk kerja.
Menurutnya, beralihnya PP nomor 30 Tahun 2009 ke PP nomor 53 Tahun 2010
maka terdapat hal yang substansial, di antaranya masalah kedisiplinan bagi
pegawai. Salah satu penekanan yang harus dijalankan adalah tingkat kehadiran
pegawai dalam jam kerja dengan diawali dengan mengikuti apel pagi setiap hari
kerja. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar