Jaringan Baru, Masuk dari Paser
Kapolres Teddy menyampaikan keterangannya (haru/kk) |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Jajaran
Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukan
taringnya terhadap ganasnya peredaran narkoba
di Kabupaten PPU. Sabtu (17/9/2016) Satreskrim Narkoba PPU sukses mengagalkan transaksi narkoba
jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Babulu dengan menciduk dua
tersangka yang diduga merupakan jaringan besar asal Kabupaten Paser.
Senin
(19/9/2016) siang di Makopolres PPU, Kapolres PPU AKBP
Teddy Rystiawan merilis tangkapan sabu-sabu yang berhasil pihaknya
gagalkan. Petugas menggagalkan transaksi yang dilakukan di RT 2 Desa Babulu
Darat Kecamatan Babulu.
Barang bukti yang diamankan aparat Polres PPU |
"Pihak kami telah berhasil mengagalkan. Tersangka
ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan RT 2 Desa Babulu," kata Teddy.
Tanpa
perlawanan, aparat berhasil mengamankan tersangka berinisial EAW (21) yang merupakan warga asal Longkali Kabupaten Paser, dan tersangka
inisial KM (20) yang merupakan warga asal Desa Babulu Darat. Dari
tangan kedua tersangka Polres PPU berhasil menyita sekitar 5 paket sabu-sabu seberat 1,14 gram siap jual.
"Dari tangan
tersangka kami menyita barang bukti berupa sabu-sabu yang siap dijual
sekitar 5 paket di dalam sisa bungkus rokok Marlboro putih yang disimpan
dan diselipkan di celana bagian pinggang sebelah kiri milik pelaku
EAW," lanjutnya.
Diakui, kedua pelaku merupakan
jaringan baru untuk di kawasan PPU yang masuk dari Kabupaten Paser.
"Kedua tersangka tersebut merupakan jaringan baru dari Kabupaten Paser
yang masuk di kawasan PPU," terang Teddy.
Diakui, selama ini
barang haram tersebut rata-rata masuk melalui Samarinda dan
Balikpapan. Untuk mengatasi kembali terjadinya penyusukan
barang haram dari Paser,
pihaknya
berupaya untuk memperketat pengawasan di perbatasan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi
dengan jajaran Polres Paser untuk mengembangkan kasus tersebut. (hmd) Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar