September 09, 2016

Pengelolaan CSR Tambang Belum Maksimal

SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Dalam rapat koordinasi sinkronisasi kegiatan perusahaan pertambangan dengan Pemkab Kutim terkait pengelolaan dana kepedulian sosial kemasyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR) mencuat beragam
Sungai Sangatta.(bahar sikki/kk)
masalah. Di antaranya, pengelolaan CSR perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kutim belum maksimal.

Bupati Ismunandar mengimbau kepada semua perusahaan pertambangan yang mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) Kutim agar transparan dalam pengelolaan CSR. Karena  CSR ini merupakan kewajiban perusahaan berdasar amanah undang-undang perseroan, di mana perusahaan diwajibkan melaksanakan pemberdayaan  dalam merealisasikan pembangunan yang betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang bermukim di kisaran operasi perusahaan yang dimaksud. 

Untuk itu, lanjut bupati Kutim, tiap kegiatan perusahaan pertambangan yang ada di Kutim diharuskan menyampaikan laporan CSR-nya  secara tertulis kepada camat. Karena walau pun bagaimana, bila timbul masalah, maka camat lebih mudah bisa menjembatani guna mencarikan solusi. Koordinasi antar pihak perusahaan dengan pemerintah setempat mesti terus dijalin intensif. Jangan sampai perusahaan baru menyampaikan laporan ke camat bila dihadapkan pada persoalan.

“Semestinya, tidak semua permasalahan diselesaikan di tingkat kabupaten oleh bupati atau wakil bupati. Tapi masalah itu sebaiknya dibicarakan dulu di tingkat desa atau tingkat kecamatan. Nanti, kalau misalnya masalah tak selesai-selesai, barulah masalah itu dibawa ke tingkat kabupaten,” harap Ismunandar dalam rapat penting di ruang Meranti, kantornya, Bukit Pelangi, Kamis (8/9/2016).

Mewakili Camat Teluk Pandan Syaifudin, Atta mengungkapkan, PT Indominco selama ini tak pernah menyampaikan laporan CSR  tertulis ke kecamatan. Memang di lapangan ada realisasi pembangunan untuk masyarakat oleh Indominco dengan menggunakan dana CSR-nya. “Kami di kecamatan biasanya hanya diundang hadir Indominco bila ada peresmian,” bebernya.


Selanjutnya, Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah menyatakan, pengelolaan CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC) belum maksimal. Juga reklamasi pasca tambang di areal KPC masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Pemberdayaan warga lokal juga perlu mendapat perhatian, khususnya mengenai bus transportasi. Kalau bus KPC itu, bagusnya ukuran kecil saja. Juga kalau bisa pengusaha transportasi lokal diberdayakan. Masa bus angkutan didatangkan dari luar. Sementara, mungkin ada di antara pengusaha lokal mampu menyediakan armada angkutan.

“Selain itu, kualitas air sungai Sangatta juga perlu diperhatikan KPC. Karena air sungai Sangatta merupakan urat nadi kehidupan warga ibukota kabupaten, dan kini tercemar. Ini usulan dari warga saya,” kata Didi Herdiansyah dalam sesi dialog.

Dari ratusan perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim hanya 3 perusahaan yang aktif melaporkan dua tahun terakhir pengelolaan dana CSR-nya ke Forum MSH-CSR kabupaten. Memang  PT KPC,  PT Indominco,  PT Tambang Damai, PT Kitadin,  PT PIK, PT Bakti Energi Persada,  PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Batubara Arum, PT Nusa Energy Coal, serta beberapa perusahaan lainnya belum maksimal berbuat sesuai dambaan warga. Namun seiring waktu pemberdayaan masyarakat terus dilaksanakan perusahaan pada sektor ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan kesehatan, serta perekrutan tenaga kerja lokal.  (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM