Mustaqim |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID- Wakil Bupati Penajam Paser Utara, H
Mustaqim MZ menginstruksikan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan
PPU untuk segera membenahi pendataan aset daerah setempat agar keberadaannya
tetap terjaga.
"Seluruh instansi atau SKPD saya minta segera
membenahi aset yang bergerak maupun tidak bergerak," ujar Mustaqim, Senin,
(22/8/2016) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten
PPU hingga saat ini belum tertata rapi dan banyak aset tidak bergerak yang
belum jelas surat kepemilikannya.
"Tidak sedikit aset bergerak maupun tidak
bergerak yang dimiliki pemerintah daerah masih belum terdata. Ini tidak boleh
terjadi," tambahnya.
Ia mencontohkan aset tidak bergerak di Dinas Kesehatan
seperti lahan puskesmas yang belum memiliki keabsahan surat administrasi.
Sementara di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga masih
terdapat beberapa lahan sekolah yang belum memiliki surat kepemilikan.
"Jadi, saya instruksikan permasalahan aset harus
segera dibenahi dan didata dengan baik dan rapi," tegas Mustaqim.
Ia menjelaskan kelemahan pendataan aset itu
mengakibatkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten PPU selalu mendapatkan
opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penajam sudah lima kali berturut-turut mendapat
opini WDP, ini bukan sesuatu yang buruk, tetapi kami berharap bisa mendapat
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Mustaqim.
Beberapa kendala dalam penataan aset milik Pemerintah
Kabupaten PPU, di antaranya dokumen peralihan aset dari kabupaten induk, yakni
Kabupaten Paser, setelah pemekaran masih belum jelas.
"Dokumen peralihan aset lahan dari kabupaten
induk setelah pemekaran belum jelas, jadi penataan aset Pemerintah Kabupaten PPU
selalu terkendala," tambah Mustaqim. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar