Nanang Ali |
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali
mengungkapkan kepada media ini Selasa (9/8/2016) bahwa penerimaan
anggaran sebesar Rp 300 miliar masih sebatas rencana. Namun, jika
dana yang berasal dari pembayaran di sektor BPHTB tersebut sudah masuk, maka baru dapat dimasukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan
belanja daerah perubahan pada tahun ini.
"Anggaran tersebut masih sebatas rencana, tetapi jika
anggaran Rp 300 milliar tersebut yang berasal dari BPHTB tersebut sudah
masuk, baru kita dapat memasukkan dalam rencana anggaran pendapatan
daerah perubahan pada tahun 2016 ini," ungkap Nanang Ali.
"Di samping itu
kami akan menyetujui nominal APBD perubahan jika dana yang dimaksudkan
sudah ada, meski demikian kami akan melakukan konfirmasi terkait nilai
pendapatan asli daerah yang mencapai Rp 300 miliar tersebut,"
lanjutnya.
Sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan nilai APBD perubahan tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dibanding APBD murni yang mencapai
Rp 1,4 triliun.
Selain realisasi PAD dari sejulah sektor, lebih besarnya
nilai APBD perubahan tersebut, dikarenakan adanya penerimaan dari sisa
pembayaran BPHTB sebesar Rp 300 miliar. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar