Upayakan Pinjaman Dana ke Pihak Ketiga
Yusran Aspar dan jajaran menemui Awang Faroek |
PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) didampingi beberapa stafnya menemui langsung
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di ruang kerjanya,
Senin, (8/8/2016) . Pertemuan
ini disampaikan bupati PPU dalam rangka menyampaikan persoalan daerah akhir-akhir
ini akibat keuangan daerah yang mengalami penurunan secara drastis.
Dalam
kesempatan itu, bupati juga didampingi oleh Sekretaris Daerah PPU, H. Tohar,
Kepala Dispenda Turwahyu Sutrisno, Kepala BKAD PPU Haeran Yusni dan beberapa
staf dari Dinas PU dan Bappeda PPU disambut hangat oleh Gubernur Kaltim, Awang
Faroek Ishak di ruang kerjanya.
Di sela-sela
itu kepada Gubernur, Yusran Aspar menyampaikan permasalahan-permasalahan di
daerah dan rencana berkurangnya anggaran dana bagi hasil pemerintah pusat yang
berdampak kepada pembiayaan infrastruktur di daerah.
Dirinya
juga mengatakan bahwa sebagian besar
kabupaten/kota di Kaltim saat ini tengah menghadapi tantangan terberat di
masing-masing daeahnya. Hal itu
disebabkan karena beberapa tahun terakhir, APBD setiap daerah di Kaltim mengalami penurunan yang signifikan. Salah
satunya adalah kabupaten PPU sendiri.
“Di
PPU beberapa tahun lalu pernah memiliki APBD lebih dari Rp 2 triliun, kini tinggal
Rp 1,3 triliun. Melihat kondisi itu, pemerintah daerah harus berjuang keras untuk
merealisasikan anggaran tersebut demi terlaksananya pembangunan di daerah,“ terang Yusran Aspar.
Ia
berharap, dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan-kemudahan
bagi daerah kususnya di PPU, baik dari sisi prasarana, administrasi maupun dari
sisi bunga pinjaman yang diajukan nantinya.
Dalam
kesempatan ini bupati Yusran juga memberikan solusi ketika daerah sedang
menghadapi masalah keuangan seperti saat ini. Yaitu dengan cara melakukan
pinjaman dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur. Menurutnya,
upaya pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah
tepat dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot seperti saat ini.
“Kebiasaan membangun
dengan dicicil itu salah tetapi yang benar adalah dengan membangun dibayar
mencicil. Oleh karena itu, upaya
pengajuan pinjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah tepat
dan cerdas di saat keuangan daerah semakin merosot,” kata Yusran Aspar.
Sementara
itu menanggapi apa yang disampaikan Bupati PPU, Gubernur Awang Faroek
mengatakan bahwa hal tersebut juga dirasakan oleh sebagian besar daerah di Indonesia. Kondisi tersebut lanjutnya pernah disampaikan oleh Pemprov Kaltim
bersama 17 gubernur kepala daerah kepada
presiden.
Dalam
kesempatan itu Awang Faroek juga menyarankan agar Bupati PPU segera membuat
surat melalui Biro Keuangan provinsi yang ditujukan ke Menteri Keuangan dan Presiden, terkait kondisi pemasalahan anggaran di daerah. Terutama terkait
pembiayaan infrastruktur di daerah. Bahkan gubernur juga menyarankan kepada
bupati agar segera mengurus pinjaman daerah dengan PT SMI sebagai salah satu
lembaga resmi pembiayaan pemerintah.
“Dalam
kondisi keuangan seperti saat ini, daerah harus bisa lebih mendorong insvestasi
sebagai bentuk solusi keterbatasan anggaran untuk beberapa kegiatan-kegiatan di
daerah,“ pungkasnya. (humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar