Agustus 29, 2016

Ismu: Baiknya, Lewat Jalur Hukum Saja

Ismunandar. (bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-  Tanah bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutim  yang terletak dekat Kantor Kecamatan Sangatta Utara sempat disegel oknum "Hendri"yang mengaku pemilik lahan tersebut. Gedung bekas RSUD tersebut sekarang difungsikan sebagai Puskesmas Sangatta Utara. Saat difungsikan sebagai Puskesmas Sangatta Utara, ada pihak yang mengakui lahan tersebut belum dibebaskan Pemkab Kutim. Padahal, usia Kutim sudah beranjak 17 tahun. Tepat 12 Oktober 2016 mendatang, Kutim rayakan ulang tahun.

"Baiknya, lewat jalur hukum saja," kata Bupati Ismunandar ketika ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Bukit Pelangi, Senin (29/8/2016).

Ismunandar yang biasa disapa Ismu, mengatakan, dengan cara menyelesaikan sengketa lahan Puskesmas Sangatta Utara tersebut mestinya melalui hukum, maka persoalannya lebih jelas. Biarlah pengadilan yang memutuskan siapa yang lebih berhak atas tanah tersebut.

Kalau tidak salah ingat, tanah tersebut, sebelum Kabupaten Kutai Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 silam, gedung yang terbuat dari rakitan kayu ulin  memang sudah ada. Bangunan itu, sudah ada sejak Kabupaten Kutai, belum ada Kecamatan. Sangatta sewaktu itu masih masuk wilayah Kecamatan Bontang, Kabupaten Kutai.


Ketika Kutim baru terbentuk jadi kabupaten. Bontang jadi Kota Madya. Waktu itu, awalnya Kutim
Puskesmas Sangatta Utara.
hanya terdiri 5 kecamatan, yakni Sangatta, Muara Wahau, Sangkulirang, Muara Ancalong, dan Kecamatan Bengalon. Kemudian, Kutim dimekarkan menjadi 11 kecamatan. Terus Kutim dimekarkan lagi menjadi 18 kecamatan.

Begitu, Kabupaten Kutai dimekarkan,  kala itu jadilah  otonomi baru,  yakni Kabupaten Kutai Timur. Yang membangun gedung itu, kalau tidak salah adalah Kaltim Prima Coal (KPC).  Terkait surat hibah lanjut Ismu, Pemkab Kutim sudah memegangnya,. Oleh karena itu, terkait kepemilikan sah tanah tersebut alangkah bagusnya lewat pengadilan negeri saja.

Penyegelan Puskesmas Sangatta Utara tersebut dilakukan Hendri, Minggu malam (28/8/2016), paginya, Senin (29/8/2016) sekitar pukul 10 58 Wita segel  penutupan di Puskesmas dibuka setelah dilakukan koordinasi pihak terkait. "Infromasi terbaru, katanya, segel Puskesmas Sangatta Utara, baru saja dibuka. Layanan kesehatan sudah berjalan seperti biasa," Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkab Mugeni dalam rapat penting tersebut..

Terpisah Hendri mengaku, dahulu tanahnya luas di Sangatta.  Seperti,bekas terminal lama yang ada di dekat Sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jl Hasbullah, ujung Jl. Karya Etam. Itu juga pernah disengketakan. Di lahan terminal lama Sangatta tersebut kini sudah berdiri gedung  megah SD Neger. Hendri juga mengaku dahulu tanah orangtuanya mulai dari dekat rumah mantan Ketua DPRD Abdal Nanang,i tanah Kantor Kecamatan Sangatta Utara, Puskesmas, tanah Kantor Urusan Agama (KUA), tanah kantor Samsat, lahan kantor Bea Cukai, lahan kantor Polsek, sampai lahan kantor Koramil. (ri)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM