SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur Irawansyah dikukuhkan Bupati Ismunandar menjadi Sekretaris
Kabupaten (Sekkab). Pengukuhan tidak ada aksi pengambilan sumpah jabatan. Padahal spanduk background bertulis pelantikan dan pengmabilan sumpah Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur.
![]() |
Ucapan selamat pengukuhan. (bahar sikki/kk) |
"Irawansyah hanya dikukuhkan karena menunggu Perda Organisasi Daerah," jelas Ismunandar usai membacakan naskah pengukuhan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Jumat pagi (19/8/2019).
Terkait dengan pengukuhan Irawansyah sebagai Sekkab Kutim, maka sudah pasti masa tugas pelaksana tugas (Plt) Sekkab yang dijabat Yulianti berakhir. Kini Irawansyah selaku pemegang jabatan pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Kutim. Hanya saja Irawansyah belum ditetapkan sebagai Sekkab Kutim definitif.
Sehubungan pula dengan pekan ini (Agustus 2019), masa jabatan tugas Yulainti sebagai Plt Sekkab memang sudah berakhir. Ditambah ada lagi sengketa penetapan dua nama Sekkab antara
bupati Kutim dengan gubernur Kaltim. Yaitu, Gubernur Awang Faroek Ishak mengusulkan nama Edward Azran untuk dilantik menjadi Sekkab Kutim. Sedangkan Bupati Ismunandar tetap komitmen mengukuhkan Irawansyah sebagai Sekda Kutim.
Jadi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim, Masnariah, juga bingung melihat apa nama status Irawansyah menduduki jabatan Sekda Kutim. Irawansyah belum Sekkab defenitif. Juga bukan Plt, dan juga bukan pejabat sementara. "Saya bingung juga itu, namanya," jelanya usai dalam sesi ucapan selamat. Irawansyah dikukuh sebagai Sekkab Kutim hanya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim yang diteken Ismunandar. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar