![]() |
Syahruddin M Noor |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU)
mempertanyakan potensi pendapatan daerah yang menjadi acuan nilai
besaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun
ini. Pasalnya jumlah APBD perubahan diperkirakan lebih tinggi
dibandingan anggaran murni tahun 2016.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor menyatakan kepada kabarkaltim.co.id,
Senin (8/8/2016), jika potensi pendapatan sebesar Rp 300 miliar tersebut riil, maka dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit keuangan
daerah yang saat ini terjadi.
"Jika potensi pendapatan sebesar Rp 300 milliar itu rill, maka
dapat dimanfaatkan untuk menutupi defisit keuangan yang saat ini
terjadi," kata Syahruddin.
"Kami masih akan
mempertanyakan kejelasan potensi pendapatan itu kepada dinas terkait,
yakni kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), selain
itu kami akan berkoordinasi dengan badan pengelola keuangan provinsi,
apakah dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun ini," lanjut
Syahruddin.
"Waktu pembahasan untuk penetapan anggaran perubahan juga semakin sempit, yakni setidaknya pada Oktober mendatang. Selain itu, masuknya dana dari sektor BPHTB tersebut dapat
dimanfaatkan untuk melanjutkan proyek-proyek multiyears yang saat ini
tertunda. Sehingga, nilai kontrak pembangunan infrastruktur daerah yang
belum terbayarkan sebesar Rp 800 miliar dapat dicicil,".
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, Kepala BPKD
Haeran Yusni mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi lebih
besar dibanding anggaran murni pada tahun 2016 ini. Dari Rp 1,4 triliun
APBD murni di tahun 2016 menjadi Rp 1,7 triliun di anggaran perubahan.
Lebih tingginya
anggaran perubahan jika dibanding anggaran murni tersebut dikarenakan
adanya penerimaan dana bagi hasil migas dan sisa-sisa pembayaran dari
tahun sebelumnya termasuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang
diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.
Anggaran
perubahan itu lebih besar, itu dikarenakan adanya penerimaan dana bagi
hasil migas dan sisa-sisa pembayaran dari tahun sebelumnya termasuk PAD
dan diperkirakan mencapai Rp 300 milliar.
Kendati demikian
dirinya tidak menyebut komposisi anggaran dalam APBD tersebut meski
dalam tahap pembahasan ,namun diperkirakan peningkatan dari sektor pajak
dan retribusi daerah juga mendorong naiknya nilai APBD perubahan tahun
ini. Peningkatan anggaran ini juga dari sektor pajak dan retribusi
daerah dan juga kami mondorong naiknya nilai APBD perubahan ini.
Meski belum
ditetapkan namun APBD perubahan diperkirakan sebesar Rp 1,7 triliun, sementara APBD murni kabupaten PPU tahun ini ditetapkan sebesar
Rp 1,425 triliun. Lebih tingginya nilai APBD P tersebut, diprediksi
karena naiknya pendapatan dari sektor BPHTB dan sisa sisa kewajiban
pembayaran pajak dan retribusi dari tahun tahun sebelumnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar