![]() |
Rusli |
Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop PPU Rusli mengungkapkan kepada kabarkaltim.co.id,
Senin (8/8/2016), peningkatan pengawasan distribusi bahan kebutuhan
pokok itu merupakan bagian dari upaya menekan tingginya harga komoditi
pangan, serta mencegah kelangkaan.
"Kami akan mengawasi ditsribusi bahan kebutuhan pokok
sebagai upaya menekan tingginya harga komoditi pangan untuk mencegah
kelangkaannya," ungkap Rusli.
"Antisipasi itu
dilakukan agar persediaan kebutuhan pokok terjamin, sehingga dengan
ketersediaan stok, maka kenaikan harga dapat ditekan, selain itu hal
tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat," lanjut
Rusli.
Berdasarkan hasil teleconference dengan kementerian
perdagangan dan pertanian. Ia menjelaskan, sebagai upaya mencegah
adanya penimbunan barang, pihaknya menggandeng kepolisian dalam
melakukan pengawasan, baik di tingkat distributor maupun pedagang.
"Hasil teleconference dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian kemarin, itu sebagai upaya untuk mencegah adanya
penimbunan barang,dan kami akan menggandeng kepolisian sebagai upaya
melakukan pengawasan baik itu distributor maupun pedagang," katanya.
Sejauh ini Rusli menambahkan, pelaku distribusi bahan pokok
ke Kabupaten PPU masih didominasi oleh distributor asal
Balikpapan. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar