Tohar Pimpin Pertemuan
Evaluasi PAD PPU
![]() |
Pertemuan evaluasi PAD PPU |
Dalam
arahannya Tohar mengatakan, diketahui bersama, bahwa kondisi ekonomi makro atau
ekonomi nasional saat ini berada dalam kondisi yang tidak membahagiakan. Dari
sisi perencanaan anggaran saja, ketika pemerintah pusat telah mengetuk APBN
perubahan, dengan digantinya menteri keuangan yang baru, APBN perubahan yang baru dianalisa kembali.
“Artinya
apa. pertama, terkait dengan kecermatan para pengambil kebijakan yang tidak
memperhatikan kondisi-kondisi yang mempengaruhi, terkait dengan kebijakan fiskal
nasional,“ terangnya.
Dikatakan
Tohar, dua tahun terakhir menunjukan bahwa kondisi makro nasional berpengaruh
langsung kepeda kebijakan viskal yang diterima oleh daerah. khususnya
daerah-daerah penghasil migas. Di sana ada BP Migas dan sebagainya. Karena
adanya pembagian-pembagian pendapatan nasional dengan daerah yang berubah.
Oleh karena
itu kata dia, daerah tidak dapat hanya mengandalkan pada sektor tersebut.
Dengan kata lain, potensi yang lain di PPU harus menjadi perhatian pemerintah
daerah, dimana hal itu terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu
harapnya, adanya kesepahaman menjadi sangat penting dalam peningkatan
pendapatan asli daerah ke depan.
Berdasarkan
informasi di media beberapa waktu lalu lanjutnya, bahwa ada 19 perda di PPU
yang dibatalkan. Namun tidak diketahui apa isi dari perda yang dibatalkan
tersebut. Selanjutnya pada bagian terakhir daerah menerima surat dari Mendagri
bahwa perda-perda yang dinyatakan batal tersebut perlu direvisi kembali dan
masih tetap berlaku sebelum ada perda pengantinya.
“Intinya,
sebelum ada penganti perda-perda tersebut, perda lama masih bisa dijadikan
sebagai landasan hukum bagi kita dalam rangka pemungutan pajak untuk pendapatan
asli daerah,“ terang Tohar.
Kemudian
kepada mereka perangkat yang ditunjuk untuk melaksanakan perda tersebut bisa
berperan aktif dalam rangka mendorong capaian-capaian yang telah ditentukan.
Harapan pemda, PAD secara berangsur dapat meningkat dan menjadi penting
terhadap pembiayaan pembangunan di Kabupaten PPU.
Dirinya
juga meminta kepada para camat agar segera menindaklanjuti kepada lurah dan
kepala desa masing-masing bawahannya untuk menjadi perhatian tindak lajut.
Pertama terkait pencapaian SPPT agar segera ditindaklanjuti dan yakinkan benar
bahwa SPPT tersebut sampai ke kelurahan dan desa yang ada.
Kemudian
dirinya meminta agar disampaikan kepada kepada petugas kelurahan dan desa agar
menyampaikan SPPT tersebut kepada para wajib pajak di daerah masing-masing. Diharapkan
kendali ini dibuat dan dirumuskan bagaimana evaluasi dan monitoringnya
masing-masing kecamatan.
“Ini
intruksi, bukan lagi imbauan atau arahan kepada para camat di PPU untuk dapat
mengendalikan penyampaian HKP ples SPPT dari kecamatan kelurahan dan desa.
Serta dari desa kepada masing-masing wajib pajak yang ada,“ jelasnya. (Humas6)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar