Mochammad Yasid. (bahar sikki/kk) |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mochammad
Yasid mengaku, pihaknya tidak memiliki rincian data penduduk miskin Kabupaten
Kutai Timur (Kutim). Yang dimiliki BPS Kutim hanya data penduduk secara makro.
Yang memegang secara rinci data penduduk
miskin, ada timnya. Kalau se-Indonesia
ada Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dikoordinir langsung Wakil Presiden
Jusuf Kalla. Kalau di daerah namanya,
Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TP2KD). BPS Kutiim
masuk anggota TP2KD.
“BPS Kutim punya
data penduduk secara menyeluruh. Terkait data penduduk miskin secara by name,
by address, atau satu nama, satu alamat, kami tidak punya,” kata Mochammad
Yasid ketika ditemui di ruang kerja kantornya, kawasan pusat perkantoran Bukit
Pelangi, Senin (29/8/2016).
Yasid mengatakan,
sensus ekonomi 2016 sudah dilaksanakan sesuai agenda. Data hasil sensus
ekonomi secara makro tersebut sudah
diserahkan ke pemerintah provinsi (Pemprov Kaltim) di Samarinda. Pihak Pemprov
Kaltim akan mnengelompokan data penduduk secara parsial. Mana penduduk kategori
miskin, dan mana penduduk selaku pengusaha. Pengklasifikasian usaha pun
dilakukan secara detail di Pemprov Kaltim. Jadwal pengolahan data penduduk di
Pemprov Kaltim selesai sekira pertengahan Oktober 2016 mendatang.
Setelah
selesai pengklasifikasian di tingkat
provinsi, data penduduk itu diserahkan kembali ke TP2KD masing-masing di
kabupaten kota se-Kaltim. Jadi BPS Kutim tidak berwenang lagi mengeluarkan data
penduduk miskin.
Memang dahulu, data
penduduk miskin memang dipegang BPS, tapi setelah 2011, BPS Kutim tidak lagi
memiliki rincian data penduduk miskin.
Ini terkait dengan kebijakan pemerintah. Bahwa BPS tidak boleh lagi memegang
rincian data penduduk miskin karena menyangkut rahasia negara. “Memang banyak
orang beranggapan, bahwa data penduduk miskin ada di BPS Kutim. Padahal itu
tidak benar. Data penduduk miskin itu dipegang TP2KD,” jelasnya.
Penetapan orang
miskin atau tidak, itu TP2KD yang lebih
berwenang menentukan. BPS Kutim hanya berwenang mendata semua penduduk. Jadi
kalau mau tahu berapa orang miskin di Kutim, atau berapa orang pengusaha di
daerah ini, nantinya tanya sama TP2KD. Camat dan kepala desa (Kades) yang lebih
tahu warga yang tergolong penduduk miskin. Ada indikator tolok ukur penetapan
kategori miskin atau tidak.
Hanya saja menurut
Mochammad Yasid, Kades tidak berani mengambil sikap tegas bila terjadi,
misalnya, kekeliruan dalam penyaluran beras miskin (raskin). “Kelihatannya,
tidak ada kepala desa berani menarik kembali bantuan itu, bila sudah terlanjur
diserahkan. Padahal bantuan raskin itu yang menerima adalah warga yang tidak
lagi tergolong miskin. Kalau bantuan itu ditarik yang salah sasaran tadi,
kemudian dialihkan diberikan kepada yang miskin. Itu ‘kan lebih bagus,” harap
Mochammad Yasid.
Jadi jumlah pengusaha
saat ini (Senin, 29 Agustus 2016, Red) di
Kutim belum ketahuan rincian angkanya. Begitu pula data penduduk kategori
miskin. Yang diketahui Mochammad Yasid hanya data secara nasional, yakni sekira
24 juta pengusaha dari total penduduk Indonesia. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar