Agustus 30, 2016

BPS Kutim Tak Berwenang Keluarkan Data Penduduk Miskin

Mochammad Yasid. (bahar sikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mochammad Yasid mengaku, pihaknya tidak memiliki rincian data penduduk miskin Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Yang dimiliki BPS Kutim hanya data penduduk secara makro. Yang memegang  secara rinci data penduduk miskin, ada timnya. Kalau  se-Indonesia ada Tim  Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dikoordinir langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalau di daerah namanya,  Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TP2KD). BPS Kutiim masuk anggota TP2KD.
 
“BPS Kutim punya data penduduk secara menyeluruh. Terkait data penduduk miskin secara by name, by address, atau satu nama, satu alamat, kami tidak punya,” kata Mochammad Yasid ketika ditemui di ruang kerja kantornya, kawasan pusat perkantoran Bukit Pelangi, Senin (29/8/2016).

Yasid mengatakan, sensus ekonomi 2016 sudah dilaksanakan sesuai agenda. Data hasil sensus ekonomi  secara makro tersebut sudah diserahkan ke pemerintah provinsi (Pemprov Kaltim) di Samarinda. Pihak Pemprov Kaltim akan mnengelompokan data penduduk secara parsial. Mana penduduk kategori miskin, dan mana penduduk selaku pengusaha. Pengklasifikasian usaha pun dilakukan secara detail di Pemprov Kaltim. Jadwal pengolahan data penduduk di Pemprov Kaltim selesai sekira pertengahan Oktober 2016 mendatang.

Setelah selesai  pengklasifikasian di tingkat provinsi, data penduduk itu diserahkan kembali ke TP2KD masing-masing di kabupaten kota se-Kaltim. Jadi BPS Kutim tidak berwenang lagi mengeluarkan data penduduk miskin.


Memang dahulu, data penduduk miskin memang dipegang BPS, tapi setelah 2011, BPS Kutim tidak lagi memiliki  rincian data penduduk miskin. Ini terkait dengan kebijakan pemerintah. Bahwa BPS tidak boleh lagi memegang rincian data penduduk miskin karena menyangkut rahasia negara. “Memang banyak orang beranggapan, bahwa data penduduk miskin ada di BPS Kutim. Padahal itu tidak benar. Data penduduk miskin itu dipegang TP2KD,” jelasnya.

Penetapan orang miskin atau tidak,  itu TP2KD yang lebih berwenang menentukan. BPS Kutim hanya berwenang mendata semua penduduk. Jadi kalau mau tahu berapa orang miskin di Kutim, atau berapa orang pengusaha di daerah ini, nantinya tanya sama TP2KD. Camat dan kepala desa (Kades) yang lebih tahu warga yang tergolong penduduk miskin. Ada indikator tolok ukur penetapan kategori miskin atau tidak.

Hanya saja menurut Mochammad Yasid, Kades tidak berani mengambil sikap tegas bila terjadi, misalnya, kekeliruan dalam penyaluran beras miskin (raskin). “Kelihatannya, tidak ada kepala desa berani menarik kembali bantuan itu, bila sudah terlanjur diserahkan. Padahal bantuan raskin itu yang menerima adalah warga yang tidak lagi tergolong miskin. Kalau bantuan itu ditarik yang salah sasaran tadi, kemudian dialihkan diberikan kepada yang miskin. Itu ‘kan lebih bagus,” harap Mochammad Yasid.

Jadi jumlah pengusaha  saat ini (Senin, 29 Agustus 2016, Red) di Kutim belum ketahuan rincian angkanya. Begitu pula data penduduk kategori miskin. Yang diketahui Mochammad Yasid hanya data secara nasional, yakni sekira 24 juta pengusaha dari total penduduk Indonesia. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM