Yusran Aspar saat menyambut kunjungan Presiden Jokowi |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan hanya
memiliki dua opsi untuk mengatasi masalah keuangan daerah saat ini. Dua
opsi tersebut yakni melakukan pinjam dana dan rasionalisasi atau
pembatalan proyek yang sudah masuk dalam rencana anggaran hal ini
dikatakan Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar kepada kabarkaltim.co.id, Selasa (9/8/2016).
"Dengan defisit anggaran daerah yang terjadi saat ini,
tidak dimungkinkan untuk melanjutkan proyek-proyek pembangunan yang
sudah masuk dalam rencana anggaran dan bisa saja pembangunan terhenti
atau mangkrak dan berdampak pula pada perekonomian di PPU serta
kebutuhan masyarakat seperti bendungan Lawelawe dan sejumlah ruas
jalan," ungkap Yusran.
"Justru jika proyek-proyek tersebut selesai pembangunannya
bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat bahkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD)," lanjut Yusran.
Yusran Aspar bersama Awang Faroek |
Ia menyebut kondisi keuangan daerah saat ini merupakan
bencana nasional. Dimana hal itu tidak hanya terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur akibat menurunnya pendapatan bagi
hasil dari sektor migas, tetapi juga dialami oleh daerah non penghasil
migas lainnya.
"Kondisi keuangan saat ini merupakan bencana nasional, dan
ini tidak hanya terjadi di PPU tetapi terjadi sejumlah kabupaten/kota di
Kaltim bahkan di Indonesia akibat menurunnya pendapatan DBH migas dan
tentu saja dialami juga oleh daerah non penghasil migas yang lain-nya,"
tutur dia.
"Terlebih subsidi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah
juga mengalami penurunan secara signifikan. Sehingga dengan kondisi
seperti ini, pembangunan infrastruktur khususnya tahun jamak akan
tertunda," ujarnya.
Yusran menjelaskan langkah pinjam dana dari pihak ketiga
sebesar Rp 1 triliun dengan jangka pembayaran selama lima tahun,
dinilainya dapat menjadi solusi mengatasi masalah pembiayaan proyek
pembangunan.
"Kendati demikian, langkah tersebut masih menunggu
persetujuan dari pihak legislatif, jika rencana utang kepada pihak
ketiga tidak disetujui, maka pembangunan sejumlah proyek infrastruktur
dipastikan akan terhenti," tambahnya.
Selain itu Yusran
menambahkan sebaiknya kepala daerah yang ada di Kaltim dapat bersatu
dan bersama-sama mengatasi masalah ini, karena ini merupakan bencana
keuangan nasional dan bersama-sama mengusahakan agar pemerintah pusat
dapat memberikan kebijakan memperbesar nilai bagi hasil migas serta
memperbesar DAK sehingga pembangunan tetap berjalan sebagaimana
mestinya, karena defisit anggaran Kaltim diprediksi terjadi pada 2017
mendatang dengan asumsi APBD Kaltim 2017 hanya sekitar Rp 6,6 triliun.
Padahal 2014 lalu, APBD Kaltim mencapai Rp11 triliun.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU berencana meminjam
dana sebesar Rp 1 triliun untuk pembiayaan 19 proyek multiyears
untuk tahun pengerjaan 2016-2018. Namun usulan tersebut diperkirakan
mendapat penolakan dari DPRD yang menilai, pembayaran cicilan sebesar
Rp 250 miliar setahun dalam jangka waktu lima tahun akan menambah beban
keuangan daerah, di tengah merosotnya pendapatan saat ini. (*/hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar