Juli 26, 2016

Urai Kepadatan Jalan Ringroad Dibuka

Jalan Ringroad. (bahar sikki/kk)
SANGATTA.KABARKALTIM.CO.ID- Pembangunan infrastruktur jalan raya khususnya di ibukota kabupaten (Sangatta) terus dibenahi. Pasalnya, jalan darat utama yang ada saat ini hanya Jl Yos Sudarso, dan jalan raya tersebut termasuk Jalan Trans Kalimantan. Di Jl Trans Kalimantan dalam kota Sangatta saat ini sudah mulai padat eksistensinya di sana.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim berusaha mengurai kepadatan kendaraan di Jl Yos Sudarso dengan cara membuka Ringroad sepanjang 5,9 kilometer dengan lebar 30 meter. Ringroad tersebut itu, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini, akan menghubungkan Jl Sukarno Hatta tembus di Jl Abdul Wahab Syahrni (Jl Pendidikan), tembus lagi di Jl Karya Etam,  tembus ke Jl APT Pranoto jembatan Kampung Kajang.

"Pekerjaan proyek Rongroad itu multiyears," kata Aswandini di Hotel Victoria, Sangatta, Selasa (26/7/2016).

Terkait lahan masyarakat yang kena proyek menghabiskan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim ratusan miliar tersebut, menurut Aswandini, pembebasan lahannya merupakan tanggungjawab Dinas Tata Ruang. 


"Itu kewenangan Dinas Tata Ruang, Dinas PU hanya kerjakan proyek jalannya," jelasnya.

Lanjut dia, sebelum terbit aturan baru, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang  pengadaan tanah untuk kepentingan umum, program pembangunan jalan Ringroad  memang sedang dalam proses pembebasan tanah masyarakat. Sewaktu itu, pembebasan lahan masih merupakan kewenangan Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (DPLTR). Kemudian, DPLTR ganti nama menjadi Dinas Tata Ruang Kutim.

"Jadi mengenai pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Ringroad, itu kembali ke Dinas Tata Ruang untuk melanjutkannya," kilah Aswandini. (ri)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM